Oknum Guru SD di Batam Ditangkap Polisi Cabuli Anak Bawah Umur

Selasa, 15 Oktober 2024 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum guru SD di Batam yang diamankan Polsek Nongsa setelah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan mantan anak didiknya. Matapedia6.com/Dok Polsek.

Oknum guru SD di Batam yang diamankan Polsek Nongsa setelah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan mantan anak didiknya. Matapedia6.com/Dok Polsek.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Batam ditangkap Polsek Nongsa setelah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan mantan muridnya saat duduk dibangku SD.

Oknum guru SD yang ditangkap Polsek Nongsa yakni F (33), setelah mendapat laporan dari orang tua korban.

Kapolsek Nongsa Kompol Efendri Alie mengatakan Perbuatan bejat F terungkap pada Jumat tanggal 4 Oktober 2024 lalu setelah ibu kandung korban mengetahui isi percakapan mesra di handphone milik korban.

Setelah mengetahui isi percakapan itu, orang tua korban terus mendesak anaknya agar mengaku siapa pengirim pesan mesra tersebut.

Awalnya, korban sempat enggan mengakui dan tidak menjelaskan apa-apa.

“Korban sempat tidak mengaku, namun setelah diminta terus oleh ibunya akhirnya korban mengaku pesan mesra itu berasal dari F. Bahkan, korban juga bercerita sempat diajak pergi jalan, di cium hingga di pegang kemaluannya,” kata Efendri Alie.

Mendengar cerita dari anaknya ibu korban didampingi perangkat RT setempat langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Nongsa guna pengusutan lebih lanjut.

Menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jexson Marpaung melakukan l penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Pelaku kita amankan pada hari Minggu tanggal 06 Oktober 2024 sekira pukul 10.00 WIN di rumahnya di Nongsa,” kata Iptu Jexson.

Dari hasil pengembangan polisi korban adalah anak murid pelaku ketika masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

“Pelaku F mulai menyukai korban ketika korban masih duduk di kelas 5,” ungkap Efendri Alie.

Dari pengakuan pelaku, aksi bejatnya sudah dilakukan sebanyak lima kali sejak bulan Juli lalu 2024 lalu.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Terungkap Cabuli Anak Kandung karena Kerap Menonton Video Porno
Ayah di Batam Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Balita Anak Kandung Sendiri
Korban Meninggal Kebakaran Kapal Tanker di Batam Tewaskan 4 Pekerja, Lima Dirawat Intensif
Polisi Tetapkan Majikan dan Rekan Kerja sebagai Tersangka Penganiayaan ART di Batam
Hindari Tabrakan Beruntun Pick Up Tabrak Pemotor di Jalan Trans Barelang, Satu Meninggal Dunia
Komisi I DPRD Batam Kutuk Keras Penganiayaan ART di Batam
Pelaku Penganiayaan ART di Batam Ditangkap, Korban Masih Trauma dan Jalani Perawatan
ART Babak Belur Diduga Dianiaya Majikan dan Rekan Kerja di Perumahan Mewah Sukajadi

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:54 WIB

Terungkap Cabuli Anak Kandung karena Kerap Menonton Video Porno

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:15 WIB

Ayah di Batam Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Balita Anak Kandung Sendiri

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:38 WIB

Korban Meninggal Kebakaran Kapal Tanker di Batam Tewaskan 4 Pekerja, Lima Dirawat Intensif

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WIB

Polisi Tetapkan Majikan dan Rekan Kerja sebagai Tersangka Penganiayaan ART di Batam

Senin, 23 Juni 2025 - 18:41 WIB

Hindari Tabrakan Beruntun Pick Up Tabrak Pemotor di Jalan Trans Barelang, Satu Meninggal Dunia

Berita Terbaru

SM pelaku saat diamankan Polsek Bengkong atas dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap anaknya sendiri, Kamis (26/6/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

Hukum Kriminal

Terungkap Cabuli Anak Kandung karena Kerap Menonton Video Porno

Jumat, 27 Jun 2025 - 19:54 WIB

Wali Kota Batam Amsakar bersama Direktur RSUD Embung Fatimah beberapa hari lalu. Foto;Diskominfo Batam

News

Warga Batam Bisa Berobat Cukup Tunjukkan KTP

Jumat, 27 Jun 2025 - 18:51 WIB