Ombudsman Kepri Selesaikan Hampir 9.000 Laporan Selama Tahun 2025, Selamatkan Hak Masyarakat Rp 808 Juta

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari saat memberikan pemaparan hasil kerja sepanjang tahun 2025, di kantornya, Selasa (27/1/2026). Matapedia6.com/Luci

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari saat memberikan pemaparan hasil kerja sepanjang tahun 2025, di kantornya, Selasa (27/1/2026). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sepanjang tahun 2025, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mencatat prestasi yang patut diacungi jempol.

Lembaga pengawas pelayanan publik ini berhasil menyelesaikan 8.964 laporan dari masyarakat, melampaui target yang ditetapkan dan menunjukkan komitmen nyata dalam membela hak warga.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, dengan bangga memaparkan, angka ini mencapai 101,43% dari target.

“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti konkret kerja keras tim dan komitmen kami untuk memastikan pelayanan publik di Kepri berjalan adil dan sesuai aturan,” tegas Lagat dalam paparan kinerja di Batam, Selasa (27/1/2026).

Prestasi ini melanjutkan tren positif yang telah dibangun. Dalam empat tahun terakhir, Ombudsman Kepri hampir selalu melampaui target, kecuali pada tahun 2023.

Lonjakan signifikan terjadi pada 2024 dengan lebih dari 11.000 laporan terselesaikan, dan tren baik itu berlanjut di 2025.

Baca juga: Amsakar Apresiasi Sinergi BAZNAS–Kejari Batam, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan

Yang lebih menggembirakan, kinerja Ombudsman Kepri membuahkan hasil yang sangat berarti secara materi bagi masyarakat.

Hingga Januari 2026, lembaga ini berhasil memulihkan hak finansial warga yang dirugikan akibat maladministrasi senilai Rp808.798.261.

“Uang sebesar ini kembali ke kantong masyarakat yang sebelumnya dirugikan oleh pelayanan yang salah. Ini terjadi di berbagai sektor vital, mulai dari ketenagakerjaan, perbankan, pertanahan, hingga pendidikan,” jelas Lagat.

Analisis laporan menunjukkan, sektor kepegawaian menjadi yang paling banyak diadukan (34 laporan), diikuti pertanahan (20 laporan), kepolisian (13 laporan), serta infrastruktur dan perhubungan (12 laporan).

Dari sisi geografis, Kota Batam menjadi wilayah dengan aduan tertinggi, yaitu 108 laporan, jauh melampaui Tanjungpinang (17 laporan) dan Karimun (9 laporan).

“Ini sejalan dengan dinamika dan tingginya intensitas pelayanan publik di Batam sebagai kota metropolitan dan pusat ekonomi,” ujar Lagat.

Baca juga: Sekda Batam Firmansyah Resmikan Z-Corner BAZNAS Batam, Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Pelaku Usaha

Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penyimpangan prosedur (59 laporan). Selain itu, juga terdapat kelalaian (39 laporan), tidak memberikan pelayanan (28 laporan), dan penundaan berlarut (21 laporan). Meski sangat sedikit, Ombudsman juga masih menemukan satu laporan terkait dugaan permintaan imbalan.

Tidak hanya menunggu aduan, Ombudsman Kepri juga aktif melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Salah satunya terhadap kondisi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Batam.

Investigasi mengungkap pengabaian kewajiban, seperti kekurangan guru dan ruang kelas yang terbatas. Atas temuan ini, Ombudsman telah memberikan rekomendasi perbaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepri.

Untuk mempercepat penanganan keluhan, Ombudsman Kepri membentuk focal point di 15 instansi pemerintah. Langkah ini terbukti efektif meningkatkan tingkat penyelesaian laporan dari 81% di 2023 menjadi di atas 100% di 2025.

“Tren peningkatan yang konsisten ini kami jaga. Tujuan utama kami jelas: memastikan penyelenggara negara benar-benar hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kepri,” kata Lagat.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru