Operasi Seligi 2025 Antisipasi Balap Liar 12 Pengendara Ditilang

Minggu, 23 Februari 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ditlantas Polda Kepri saat melakukan operasi Seligi disalah satu titik yang ada di Kota Batam, Minggu (23/2/2025). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

Anggota Ditlantas Polda Kepri saat melakukan operasi Seligi disalah satu titik yang ada di Kota Batam, Minggu (23/2/2025). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Menjelang berakhirnya Operasi Keselamatan Seligi 2025, Polda Kepri terus meningkatkan pengawasan terhadap perilaku berkendara yang berisiko tinggi.

Dalam patroli terbaru yang digelar di beberapa titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, tim gabungan berhasil menindak 12 pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Patroli ini dilaksanakan di sejumlah lokasi strategis seperti Nongsa, Nuvasa Bay, MTC, Bundaran Bandara, Bundaran Kabil, serta kawasan KDA Luar dan KDA Dalam pada Minggu (23/02/2025).

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, melalui Wadirlantas AKBP Gathut Bowo menegaskan patroli kali ini fokus pada dua aspek utama menekan maraknya balap liar dan menindak tegas pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

“Kami ingin menciptakan situasi yang lebih aman dan tertib di jalan raya, serta menurunkan angka kecelakaan yang sering kali dipicu oleh aksi ugal-ugalan di jalan,” jelas AKBP Gathut Bowo.

Sebagai langkah konkret, tim gabungan mengamankan 12 sepeda motor yang terbukti melakukan pelanggaran dan langsung diberikan sanksi tilang.

Operasi ini bukan sekadar razia, tetapi bagian dari komitmen Polda Kepri dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Melalui penindakan tegas, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya berkendara dengan disiplin dan bertanggung jawab.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama.

“Kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas adalah kunci utama dalam mencegah kecelakaan. Pelanggaran seperti balap liar dan menerobos rambu lalu lintas bisa berakibat fatal, bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Setiap pengendara memiliki peran penting dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

Dengan mematuhi aturan lalu lintas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan sesama pengguna jalan.

Mari jadikan jalan raya lebih aman dengan mengutamakan keselamatan, menghindari balap liar, dan selalu berkendara dengan penuh tanggung jawab.

Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas demi keselamatan kita bersama.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang
Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai
Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran
Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:53 WIB

OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:50 WIB

Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai

Senin, 23 Maret 2026 - 22:45 WIB

Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Berita Terbaru

Warga saat mengamankan anak yangembawa motor warga Mansang kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (24/3/2026). Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai

Rabu, 25 Mar 2026 - 21:50 WIB