MATAPEDiA6.com, BATAM – Kementerian Perdagangan RI menetapkan Pasar Rakyat Tiban Kampung di Kecamatan Sekupang sebagai salah satu dari 628 pasar di Indonesia yang meraih Predikat Pasar Tertib Ukur 2025.
Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam acara penganugerahan di Auditorium Utama Kemendag, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Kementerian Perdagangan menilai Pemko Batam berhasil menjaga konsistensi pengawasan alat ukur para pedagang pasar, mulai dari timbangan hingga takaran.
Seluruh peralatan ukur ditera ulang secara berkala dan diberi tanda sah, sehingga transaksi di pasar berjalan adil serta melindungi hak konsumen.
Dalam sambutannya, Mendag Budi Santoso menegaskan pentingnya perlindungan konsumen di tengah persaingan ekonomi global yang semakin ketat.
Baca juga: Batam Jadi Tuan Rumah Kegiatan CommuniAction 2025 Kementerian Komdigi RI
“Pemerintah harus menjaga kepercayaan publik melalui perlindungan konsumen yang lebih kuat dan menyeluruh,” ujar Budi.
Dia menjelaskan, penguatan perlindungan konsumen dilakukan melalui dua sisi, Mendorong konsumen agar lebih berdaya, dan Memastikan pelaku usaha menjalankan perdagangan secara bertanggung jawab.
Budi juga menekankan bahwa metrologi legal menjadi pilar penting untuk memastikan alat ukur berfungsi sesuai standar nasional.
Selain penetapan pasar tertib ukur, Kementerian Perdagangan juga memperkuat pengawasan barang tertentu, termasuk produk yang masuk melalui skema tata niaga impor, demi menjamin kualitas dan keamanan barang yang beredar.
Kemendag juga mendorong penerapan SNI Pasar Rakyat, sebagai pedoman pengelolaan pasar yang aman, bersih, nyaman, serta memenuhi aspek keselamatan.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Moga Simatupang, menyebutkan lima kategori penghargaan yang diberikan tahun ini, yaitu Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Ber-SNI, Daerah Tertib Ukur, Pasar Tertib Ukur, Pelanggan Terbaik UPTP III
Baca juga: Pematangan Jalan Zona A TPA Punggur Terus Dikebut, Dinas Bina Marga Kerja Hingga Malam
Pada 2025, tercatat enam provinsi berhasil meraih predikat Daerah Peduli Perlindungan Konsumen. Penilaian dilakukan melalui aspek penganggaran, pemberdayaan konsumen, metrologi, hingga pengawasan barang.
Selain itu, lima pasar di Indonesia telah lolos pendampingan dan dinyatakan memenuhi SNI Pasar Rakyat 2025.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

















