MATAPEDIA6.com, BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, minta Pejabat Utama (PJU) sebagai pengguna anggaran agar memanfaatkan anggaran dengan baik dan membuat laporan secara transparan.
Hal tersebut diungkapkan Nugroho saat sosialisasi Dipa T.A 2024 dan Penyerahan Rendisgar 2024 serta penandatanganan perjanjian kinerja T.A 2024 dan pakta integritas tahun anggaran 2024 dalam rangka Zona Integritas di Ruang Rapat lantai 3 Mapolresta Barelang, Kamis (4/1/2024)
Kegiatan tersebut du hadiri Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, dan Para Kabag, Kasat, para Kapolsek Jajaran, Para Kaurmin fungsi dan Para Kasium Polsek jajaran dan personil Staf Bagren Polresta Barelang.
Kegiatan tersebut juga sekaligus penyerahan dan penandatangan fakta integritas oleh Kapolresta Barelang serta seluruh Kasatker dan kasi serta Kapolsek .
Nugroho menghimbau setiap bagian, satuan fungsi, sekksi maupun Polsek jajaran Polresta untuk dapat mengimplementasikan dan melaksanakan perencanaan untuk penyerapan anggaran.
“Rencanakan kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan dengan meminimalisir penggunaan anggaran yang ada dan jangan lupa untuk membuat laporan pertanggung jawaban terkait anggaran yang digunakan,” kata Nugroho.
Dia juga meminta agar anggaran yang diberikan digunakan secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran. “Buatlah kegiatan yang orientasinya pada hasil dan bermanfaat maksimal bagi masyarakat,” kata Nugroho.
Kegiatan tersebut merupakam agenda rutin yang dilakukan seluruh kesatuan Polri pada awal tahun anggaran baru yang bertujuan untuk menyampaikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta menyerahkan Rendisgar yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-KL) periode Tahun Anggaran 2024.
Cek berita dan artikel lainnya di google news
Penulis: luci | Editor: Redaksi