Pemko Batam Dukung Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award 2024

Jumat, 16 Februari 2024 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris pemerintah daerah (Sekda) Kota Batam, bersama kepala OPD di Kota Batam mengikuti sosialisasi Penilaian Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award 2024 secara virtual dari Kantor Pemko Batam, Jumat (16/2/2024). Matapedia6.com / Diskominfo Batam

Sekretaris pemerintah daerah (Sekda) Kota Batam, bersama kepala OPD di Kota Batam mengikuti sosialisasi Penilaian Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award 2024 secara virtual dari Kantor Pemko Batam, Jumat (16/2/2024). Matapedia6.com / Diskominfo Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam ikut berpartisipasi dalam ajang  Penilaian Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award 2024 yang akan dilaksanakan pemerintah pusat.

Sosialisasi Penilaian Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award 2024, diikuti oleh pemerintah kota Batam secara virtual dari Kantor Pemko Batam, Jumat (16/2/2024).

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK RI).

Adapun kategori penilaian yang akan dilakukan diantaranya Kategori Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota terbaik, Kategori Usaha, Kategori Usaha Kecil Mikro, dan Kategori  Pemerintah Desa/Kelurahan terbaik.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan penghargaan yang digelar pemerintah pusat  sebagai bentuk motivasi dalam rangka mengoptimalisasikan percepatan penurunan kemiskinan ekstrem bagi pekerja miskin dan tidak mampu di daerah.

“Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendukung dan berkomitmen akan turut serta memenuhi indikator penilaian dari empat kategori penghargaan yang adRapaa,” kata Jefridin.

Dia juga mengharapkan melalui penilaian tersebut menjadi motivasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memastikan keberlangsungan pendidikan anak, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, dan bantuan sosial untuk mencegah kemiskinan.

Jefridin meminta OPD di Kota Batam agar  segera mensosialisasikan dan melengkapi pemberkasan, serta berkoordinasi dengan penilai dari Provinsi Kepulauan Riau.

“Untuk Kota Batam sendiri memiliki dua Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Nagoya dan Sekupang, semoga kita dapat berkoordinasi dengan baik dan melengkapi pemberkasan dari tanggal 17 sampai dengan 25 Februari,” jelasnya.

Adapun maksud dari penghargaan ini untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek untuk menuju keadilan, kesejahteraan sosial dan mendorong penurunan miskin ekstrem.

Pada tingkat Nasional penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota dan Pelaku usaha meliputi Skala besar, menengah, usaha sektor pelayanan publik dan usaha mikro yang mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penulis: Luci | Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru