MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam tancap gas mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Komitmen itu ditegaskan lewat terbitnya Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 20 Tahun 2026 yang mewajibkan seluruh elemen ikut menyukseskan pendataan nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan langkah ini bukan sekadar formalitas. Pemko ingin memastikan seluruh sektor bergerak serentak, membuka data, dan mendukung petugas di lapangan.
“Sensus berlangsung Mei hingga Agustus 2026. Kami minta semua pihak—instansi pemerintah, TNI/Polri, pelaku usaha, hingga masyarakat—kooperatif dan memberikan data apa adanya,” tegas Rudi di Kantor Wali Kota, Rabu (8/4/2026).
Pendataan menyasar seluruh aktivitas ekonomi tanpa pengecualian. Mulai dari usaha mikro kecil (UMK) hingga usaha menengah besar (UMB), baik milik perorangan, rumah tangga, maupun badan usaha.
Tak hanya itu, pengelola kawasan strategis juga wajib ikut. Mall, pasar, perkantoran, bandara, pelabuhan, hingga kawasan industri masuk dalam radar sensus. Pemko Batam ingin potret ekonomi kota ini terekam utuh—tanpa celah.
Baca juga:Polda Sumbar Bongkar LPG Oplosan, Pertamina Sumbagut Siapkan Sanksi Tegas
Untuk mengunci keberhasilan, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menekankan lima langkah konkret. Pemko mendorong sosialisasi masif di internal pemerintahan, asosiasi usaha, dan masyarakat. Semua pihak juga diminta aktif memberikan data yang jujur dan akurat.
Selain itu, Pemko menggerakkan media untuk memperluas publikasi, memperkuat koordinasi dengan BPS Kota Batam, serta membuka akses materi sosialisasi melalui kanal resmi.
Rudi menegaskan, kualitas data akan menentukan arah masa depan Batam. Kesalahan data berarti kebijakan meleset.
“Ini fondasi pembangunan. Kalau datanya akurat, kebijakan ekonomi akan tepat sasaran. Jangan sampai ada yang menutup-nutupi. Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026,” tutupnya.
Baca juga:KPK–BP Batam Bongkar Celah Korupsi di Kawasan Strategis, Sorot Tumpang Tindih FTZ, KEK, dan PSN
Editor:Miezon


















