Pemko Batam Serahkan Sertifikat Koperasi Sehat dan Kuat, Amsakar: Koperasi Soko Guru Ekonomi Rakyat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerima sertifikat Kesehatan Koperasi Tahun 2025, foto bersama usai kegiatan di Gedung PLUT KUMKM Batam, Kamis (30/10/2025). Matapedia6.com/Diskominfo

Penerima sertifikat Kesehatan Koperasi Tahun 2025, foto bersama usai kegiatan di Gedung PLUT KUMKM Batam, Kamis (30/10/2025). Matapedia6.com/Diskominfo

MATAPEDIA6.com,BATAM – Koperasi dianggap sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan, pemerintah Kota Batam serahkan Sertifikat Kesehatan Koperasi Tahun 2025, kepada 29 Koperasi sehat di Batam.

Kegiatan dilakukan di Gedung PLUT KUMKM Batam, dihadiri para pengurus koperasi penerima penghargaan, Kamis (30/10/2025).

Wali Kota Batam Amsakar Achmad, diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Demi Hasfinul Nasution menegaskan koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat, terutama di tengah tantangan global yang kian kompleks.

“Koperasi adalah soko guru ekonomi rakyat. Ia tumbuh dari semangat kebersamaan dan gotong royong dua nilai yang menjadi jati diri bangsa,” kata Hasfinul.

Amsakar menambahkan, semangat koperasi sejalan dengan arah kebijakan nasional 2025–2029 yang menempatkan gerakan koperasi sebagai fokus utama pembangunan ekonomi daerah.

Baca juga: Amsakar Minta Tim Terpadu Penanganan Konflik Bekerja Cerdas, Lakukan Deteksi Dini

“Batam harus menjadi bagian dari semangat nasional itu. Kami ingin koperasi di Batam bukan hanya eksis, tapi juga produktif dan profesional,” katanya.

Sebagai bentuk nyata dukungan, Pemko Batam menyerahkan sertifikat kesehatan kepada 29 koperasi yang berhasil meraih predikat Sehat dan Cukup Sehat.

Penilaian dilakukan berdasarkan Permen Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2020, meliputi aspek tata kelola, risiko usaha, kinerja keuangan, dan permodalan.

Sebelumnya, pada puncak Hari Koperasi ke-78 bulan Juli lalu, Pemko Batam juga menyerahkan SK Badan Hukum kepada 64 Koperasi Kelurahan Merah Putih serta memberikan penghargaan kepada tiga koperasi terbaik hasil penilaian tahun 2024.

“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tapi juga bukti kepedulian pemerintah terhadap gerakan koperasi di Batam,” kata Hasfinul.

Hasfinul menegaskan, pemerintah hadir bukan hanya untuk memberikan izin, tetapi juga memastikan koperasi tumbuh berdaya dan memberi manfaat nyata bagi anggotanya.

Baca juga: BP Batam Pacu Peningkatan Tata Kelola, Targetkan Kenaikan Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS

Dari lebih 1.000 koperasi yang terdaftar di Batam, baru sekitar separuh yang aktif. Karena itu, pemerintah mendorong seluruh pengurus koperasi untuk terus memperbaiki tata kelola, meningkatkan transparansi, dan berinovasi agar mampu bersaing di era ekonomi digital.

“Bagi yang belum meraih predikat sehat, jangan patah semangat. Pemerintah siap mendampingi agar koperasi semakin kuat dan profesional,” kata Hasfinul.

Menurutnya, penguatan koperasi menjadi bagian penting dari visi Batam sebagai kota maju, inklusif, dan berkeadilan.

“Dengan semangat kebersamaan, kita ingin koperasi menjadi kekuatan nyata yang menopang pertumbuhan ekonomi Batam dalam kondisi apa pun,” katanya.

Salah satu penerima penghargaan, Koperasi PT Labtek, menjadi contoh sukses koperasi yang mampu bertahan dan tumbuh.

Berdiri sejak 1993, koperasi ini sempat menghadapi berbagai tantangan, namun terus berinovasi hingga berhasil meningkatkan pendapatan dari Rp300 juta pada 2012 menjadi Rp 2 miliar saat ini.

“Kami berterima kasih atas pembinaan dan pelatihan dari Pemko Batam. Dukungan ini sangat membantu kami dalam mengelola koperasi secara lebih baik dan profesional,” ujar perwakilan Koperasi PT Labtek.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru