Pemko Batam Siap Dukung Kebijakan Pusat, Pulau Galang Tempat Perawatan Korban Pernah Gaza

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto:Dok/MC

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto:Dok/MC

MATAPEDIA6.com, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyebut pemerintah kota Batam akan tegak lurus dengan pemerintah pusat dan siapa menjalankan arahan pemerintah pusat mengenai wacana pemanfaatan Pulau Galang sebagai tempat perawatan korban perang Gaza

Amsakar mengatakan, hingga kini rencana tersebut masih berada di tingkat Sekretariat Presiden dan belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Negara ini tersusun atas pemerintahan pusat dan daerah. Kalau kebijakan nasional sudah diputuskan, otomatis kita di daerah harus melaksanakan. Tapi untuk saat ini, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” ujar Amsakar, Selasa (12/8/2025).

Amsakar menegaskan, sejauh ini yang berkembang baru sebatas komentar dari pihak Sekretariat Presiden.

Pemerintah Kota Batam belum menerima surat resmi maupun arahan teknis terkait rencana tersebut.

Baca juga: Menteri Transmigrasi dan Kepala BP Batam Amsakar Serahkan 94 Sertifikat Hak Milik kepada Warga Tanjung Banon

“Kita tentu siap melaksanakan kebijakan nasional. Namun sebelum itu, perlu ada arahan jelas, pola kerja, dan teknis pelaksanaan,” tegasnya.

Amsakar menambahkan, pemerintah daerah akan mulai bergerak setelah keputusan final dan instruksi tertulis turun dari pemerintah pusat.

“Setelah semuanya jelas, baru kita ambil langkah yang tepat. Jadi untuk saat ini, kita belum bisa berbicara terlalu jauh,” pungkas Amsakar.

Pulau Galang sendiri memiliki sejarah sebagai lokasi karantina dan perawatan pengungsi Vietnam pada era 1979–1996.

Lokasi ini juga sempat kembali digunakan pada awal pandemi COVID-19 sebagai tempat observasi WNI dari luar negeri.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru