PLN Batam Gelar Diskusi Publik Bahas Penyesuaian Tarif demi Keberlanjutan Energi

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi bertema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Mendukung Keberlangsungan Energi” ini berlangsung di Kantor Korporat PLN Batam, Senin (30/6/2025). Foto:Istimewa

Diskusi bertema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Mendukung Keberlangsungan Energi” ini berlangsung di Kantor Korporat PLN Batam, Senin (30/6/2025). Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM— PT PLN Batam menggelar diskusi publik untuk mensosialisasikan kebijakan penyesuaian tarif listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, P3).

Diskusi bertema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Mendukung Keberlangsungan Energi” ini berlangsung di Kantor Korporat PLN Batam, Senin (30/6/2025).

PLN Batam mengundang berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelanggan rumah tangga dari berbagai wilayah Batam, komisaris dan direksi PLN Batam, serta perwakilan pemerintah pusat dan daerah.

Hadir secara langsung maupun daring antara lain Dirjen Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu, perwakilan PT PLN (Persero), ESDM Kepri, Ombudsman Kepri, DPRD Kota Batam, dan Bapenda Batam.

Dirjen Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menegaskan bahwa penyesuaian tarif bersifat strategis dan bertujuan menjaga keberlangsungan layanan kelistrikan. Ia mengingatkan bahwa PLN Batam beroperasi tanpa subsidi maupun kompensasi pemerintah, sehingga perusahaan harus menutup selisih biaya penyediaan listrik secara mandiri.

“Pemerintah memutuskan penyesuaian tarif secara selektif, hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga mampu dan instansi pemerintah. Penyesuaian ini juga mencakup pelanggan layanan khusus dalam skema KSO untuk Pulau Bintan,” ujar Jisman.

Ia menilai keseimbangan antara kepentingan penyedia jasa dan pelanggan harus dijaga agar pasokan listrik tetap andal tanpa memberatkan masyarakat.

Kepala Ombudsman Kepri, Lagat P. Siadari, mengapresiasi langkah PLN Batam yang terbuka dalam menyampaikan kebijakan. Menurutnya, penyesuaian tarif pada golongan tertentu merupakan keputusan realistis demi menjaga mutu layanan.

“Kami memahami situasi yang dihadapi PLN Batam. Kebijakan ini layak didukung sebagai langkah kolektif menjaga layanan kelistrikan tetap adil dan berkelanjutan,” kata Lagat.

Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berdampak pada 7,49% pelanggan, yakni golongan rumah tangga mampu dan pemerintah. Penyesuaian tarif hanya sebesar 1,43% dari tarif sebelumnya.

“Kami menyampaikan kebijakan ini secara terbuka agar masyarakat memahami urgensi dan tujuannya. Diskusi ini menjadi bukti komitmen kami dalam membangun kolaborasi dan keterbukaan,” kata Kwin Fo.

Ia menambahkan bahwa keberlanjutan energi bukan hanya tanggung jawab PLN, tetapi memerlukan partisipasi aktif pemerintah, pelanggan, dan masyarakat luas.

“Kami percaya sistem kelistrikan yang tangguh lahir dari kolaborasi berkesinambungan. Forum ini menjadi wujud kebersamaan untuk menjaga energi tetap andal dan efisien bagi Batam dan sekitarnya,” pungkasnya.


Konten ini merupakan Advertorial PLN Batam

 

 

Berita Terkait

BP Batam Paparkan Program Prioritas 2025-2029 di RDP Komisi VI DPR RI
Inflasi Kepri Agustus 2025 Terkendali, Daya Beli Warga Tetap Terjaga
Distribusi Energi Batam: Dari Antrean SPBU hingga Biofuel B100, Menyusun Masa Depan Hijau Indonesia
BATIC 2025 Edisi-10: Hubungkan Konektivitas Global, Gerakkan Evolusi Digital Masa Depan
Warga Pulau Ngenang dan PT BSP Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Kebersamaan
BI Kepri Genjot Kampanye QRIS lewat Jelajah Budaya Indonesia, Targetkan Akselerasi Digitalisasi Pembayaran
Bank Indonesia Tekan BI-Rate ke 5% untuk Genjot Pertumbuhan di Tengah Awan Global
Dari Keripik ke Hilirisasi Laut: UMKM Kepri Pacu Ekspor Menuju Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 20:35 WIB

BP Batam Paparkan Program Prioritas 2025-2029 di RDP Komisi VI DPR RI

Rabu, 3 September 2025 - 12:07 WIB

Inflasi Kepri Agustus 2025 Terkendali, Daya Beli Warga Tetap Terjaga

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Distribusi Energi Batam: Dari Antrean SPBU hingga Biofuel B100, Menyusun Masa Depan Hijau Indonesia

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:17 WIB

BATIC 2025 Edisi-10: Hubungkan Konektivitas Global, Gerakkan Evolusi Digital Masa Depan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Warga Pulau Ngenang dan PT BSP Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB