PLN Batam Resmikan Kantor Layanan UP3 Tiban ke Lokasi Strategis, Fasilitas Lebih Nyaman untuk Pelanggan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN Batam resmikan UP3 Kantor Layanan di Tiban, Kecamatan Sekupang. Foto:Istimewa

PLN Batam resmikan UP3 Kantor Layanan di Tiban, Kecamatan Sekupang. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pelanggan Tiban kini dilayani PLN Batam di kantor baru Ruko Golden Sand Batam Blok A No. 12B–15, Tiban Southlink, yang mulai beroperasi 4 Agustus 2025 menggantikan kantor lama di Jalan RE. Martadinata, Sekupang.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Samsul Bahri, mengatakan relokasi ini menjadi langkah strategis untuk mempermudah akses masyarakat sekaligus meningkatkan mutu pelayanan.

“Lokasi baru lebih mudah dijangkau dan dirancang agar pelanggan mendapat pengalaman pelayanan yang nyaman dan efisien,” ujarnya dalam keterangannya pada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Selain itu, kata Samsul, lahan bekas kantor UP3 Tiban kini dimanfaatkan untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Sekupang berkapasitas 90 MW. Pembangkit ini menjadi salah satu objek vital sistem kelistrikan Batam–Bintan.

“Sebagai objek vital nasional, PLTGU Sekupang tidak boleh menjadi area lalu-lalang masyarakat umum. Relokasi kantor ini juga bertujuan menjaga keamanan instalasi dan keselamatan kerja,” jelasnya.

Kantor baru UP3 Tiban hadir dengan fasilitas pelayanan representatif, ruang interaksi pelanggan yang nyaman, serta mendukung produktivitas pegawai.

PLN Batam menargetkan pelayanan pengaduan, permintaan informasi, dan kebutuhan kelistrikan pelanggan dapat ditangani lebih cepat dan profesional.**

Baca juga:Srikandi PLN Batam Gerakkan Program Ibu Asuh, 86 Balita Dapat Dukungan Gizi untuk Lawan Stunting

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru