PLN Batam Siap Laksanakan Penyesuaian Tarif Listrik, Pastikan Layanan Andal dan Berkeadilan

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PLN Batam. Foto:dok/Ist

Kantor PLN Batam. Foto:dok/Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM — PT PLN Batam menyatakan kesiapan untuk menjalankan kebijakan Pemerintah terkait penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) mulai 1 Juli 2025.

Penyesuaian ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3), pelanggan instansi pemerintah (P1, P2, dan P3), serta pelanggan Layanan Khusus dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) bersama PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau.

PLN Batam menegaskan bahwa penyesuaian tarif hanya menyasar pelanggan yang tergolong mampu dan instansi pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan pasokan listrik di Kota Batam tanpa mengganggu stabilitas sosial-ekonomi masyarakat.

“Pemerintah mengambil langkah ini secara hati-hati dan terukur agar tidak mengganggu daya saing serta laju pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi.

Ia menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik mempertimbangkan sejumlah parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, tingkat inflasi, dan harga energi primer seperti gas dan batubara yang memengaruhi biaya pokok penyediaan listrik.

Zulhamdi juga menekankan bahwa PLN Batam tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari Pemerintah. Artinya, PLN Batam menanggung sepenuhnya selisih antara tarif listrik dan biaya penyediaan energi.

“Kami berkomitmen memberikan layanan listrik yang andal bagi seluruh pelanggan. Penyesuaian ini bersifat selektif dan hanya berdampak pada 7,49% pelanggan, yang terdiri dari rumah tangga mampu dan pelanggan pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kenaikan tarif hanya sebesar 1,43% dari tarif sebelumnya. PLN Batam menerapkan kebijakan ini untuk menciptakan tarif yang berkeadilan, di mana pelanggan yang mampu membayar listrik sesuai harga keekonomian.

Secara rinci, pelanggan rumah tangga mampu yang terdampak mencakup 7,01% dari total pelanggan PLN Batam. Sementara itu, pelanggan dari sektor pemerintah hanya 0,48%.

PLN Batam mulai menerapkan penyesuaian tarif bagi pelanggan prabayar pada 1 Juli 2025 saat transaksi pembelian token listrik. Sedangkan bagi pelanggan pascabayar, tarif baru berlaku mulai tagihan Agustus 2025.

“Kami menyambut baik langkah pemerintah yang tetap melindungi kelompok masyarakat rentan. Kebijakan ini mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan sistem kelistrikan dan perlindungan daya beli masyarakat,” pungkas Zulhamdi.


Konten ini merupakan Advertorial PLN Batam


Berita Terkait

PLN Batam Dorong Pertumbuhan Industri Lewat Layanan Khusus Kelistrikan
Dari Warung Kopi ke Ekspor Lintas Batas: QRIS Jadi Nadi Ekonomi Baru di Kepri
BP Batam Jemput Langsung Tantangan Pelaku Usaha di Kim Seah Shipyard
Dorong Iklim Investasi, BP Batam dan Imigrasi Bahas Skema Golden Visa
Ekonomi Batam Dominasi Kepri, Sumbang 66 Persen PDRB Provinsi
PT BSP Jamin Hak Warga dan Kelestarian Lingkungan KEK Tanjung Sauh
PLN Batam Latih 140 UMKM Hadapi Era Digital, Dorong Daya Saing Lokal
Sambut Calon Investor Tiongkok, BP Batam Tawarkan Layanan Terbaik
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:26 WIB

PLN Batam Dorong Pertumbuhan Industri Lewat Layanan Khusus Kelistrikan

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:15 WIB

PLN Batam Siap Laksanakan Penyesuaian Tarif Listrik, Pastikan Layanan Andal dan Berkeadilan

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:19 WIB

Dari Warung Kopi ke Ekspor Lintas Batas: QRIS Jadi Nadi Ekonomi Baru di Kepri

Senin, 23 Juni 2025 - 11:48 WIB

BP Batam Jemput Langsung Tantangan Pelaku Usaha di Kim Seah Shipyard

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:48 WIB

Dorong Iklim Investasi, BP Batam dan Imigrasi Bahas Skema Golden Visa

Berita Terbaru