MATAPEDIA6.com, BATAM-Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau membongkar percobaan produksi sabu di sebuah apartemen mewah Harbour Bay Residence, Batuampar, Batam.
Polisi menangkap TZ saat melakukan uji coba pembuatan sabu berbahan dasar Ketamine HCL pada 25 Mei 2025. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan jaringan narkoba internasional di kawasan tersebut.
Tim Subdit I dan Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri menggerebek kamar nomor 12-10 lantai 12 apartemen dan menemukan 182,65 gram sabu, 4.839 butir ekstasi, serta laboratorium mini lengkap dengan alat produksi narkoba.
Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan TZ mengolah Ketamine HCL menggunakan pemanggang khusus hingga menjadi serbuk menyerupai sabu.
Percobaan berlangsung dua bulan tanpa hasil siap edar. Pelaku mencampur alkohol dari apotek, bubuk kopi, dan minuman energi Extra Joss untuk menguji rasa.
“TZ bekerja sendiri dalam percobaan ini,” ungkap dia dalam jumpa pers di Polda Kepri, Kamis (5/6/2025).
Penyelidikan mengungkap sabu dan pil Happy Five berasal dari Malaysia, dikirim oleh seseorang berinisial S yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polda Kepri terus mengembangkan kasus dan mengejar pelaku jaringan narkoba tersebut. Mereka menegaskan komitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Baca juga: Bongkar Laboratorium Mini Narkoba, Polda Kepri Tangkap TZ di Apartemen Mewah Harbour Bay
Penulis : Luci
Editor : Zalfirega