Bongkar Laboratorium Mini Narkoba, Polda Kepri Tangkap TZ di Apartemen Mewah Harbour Bay

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono didampingi Humas dan juga kasubdit I dan II Ditresnarkoba tunjukkan barang bukti, Kamis (5/6/2025). Matapedia6.com/Luci

Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono didampingi Humas dan juga kasubdit I dan II Ditresnarkoba tunjukkan barang bukti, Kamis (5/6/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau membongkar percobaan produksi narkotika jenis sabu di sebuah apartemen mewah, Harbour Bay Residence, Batuampar, Kota Batam.

Seorang pria berinisial TZ ditangkap saat tengah melakukan uji coba pembuatan sabu dengan bahan dasar Ketamine HCL.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan peredaran narkoba jaringan internasional di kawasan Harbour Bay.

Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit I dan Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri pada 25 Mei 2025 lalu.

Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, dari penggerebekan di kamar nomor 12-10 lantai 12 apartemen tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 182,65 gram sabu, 4.839 butir ekstasi, dan satu laboratorium mini lengkap dengan alat-alat produksi narkoba.

“Pelaku TZ sedang melakukan uji coba produksi sabu dari bahan dasar Ketamine HCL. Bahan tersebut diproses menggunakan pemanggang khusus hingga menjadi serbuk menyerupai narkotika,” jelas Kombes Anggoro saat konferensi pers, Kamis (5/6/2025).

Percobaan itu sudah berlangsung selama dua bulan, namun belum membuahkan hasil yang siap edar.

Dalam prosesnya, pelaku juga mencampurkan alkohol yang diperoleh dari apotek, serta bahan tambahan seperti bubuk kopi dan minuman energi Extra Joss untuk menguji rasa.

“Pelaku bekerja sendiri dalam percobaan ini. Dia belum berhasil memproduksi dalam jumlah besar, tapi jelas ini sudah masuk tahap serius dan berbahaya,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, sabu dan pil Happy Five yang ditemukan di lokasi diketahui berasal dari Malaysia, diduga dikirim oleh seseorang berinisial S yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini masih terus dikembangkan. Kami sudah mengantongi identitas penghubung dari Malaysia dan sedang melakukan pengejaran,” tegas Anggoro.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

Penulis : Luci

Editor : Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru