MATAPEDIA6.com, BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) resmi membuka penerimaan calon Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) untuk tahun anggaran 2025.
Pendaftaran ini ditujukan bagi putra-putri terbaik Kepri yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang pertanian, perikanan, peternakan, gizi, dan kesehatan masyarakat. Program rekrutmen ini memberikan peluang bagi pemuda-pemudi untuk mengabdi kepada negara sekaligus berkontribusi pada ketahanan pangan.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan penerimaan Bintara Bakomsus merupakan upaya Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui partisipasi di bidang pertanian dan pangan di masyarakat.
“Kami mengundang putra-putri terbaik Kepri untuk bergabung bersama Polri. Dengan menjadi Bintara Bakomsus, mereka tidak hanya berkesempatan mengabdi kepada negara, tetapi juga berkontribusi langsung dalam meningkatkan kesejahteraan,” ujar Zahwani.
Proses rekrutmen ini akan dimulai dengan pendaftaran online pada 17 November 2024 melalui laman resmi Polri.
Zahwani menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara adil, dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), untuk memastikan rekrutmen bebas dari praktik-praktik tidak adil.
Polda Kepri berharap calon yang terpilih siap menjalankan tugas yang mendukung program ketahanan pangan nasional di masyarakat Kepri.
Rekrutmen Bakomsus ini terbuka bagi pria lulusan SMK/MAK, D3, D4/S1 jurusan pertanian, perikanan, dan peternakan.
Sementara itu, wanita lulusan D3, D4, atau S1 di bidang gizi dan kesehatan masyarakat juga memiliki kesempatan untuk mendaftar.
Melalui rekrutmen ini, Polda Kepri berharap dapat membentuk Bintara Bakomsus yang siap berkontribusi dalam mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan ketahanan pangan di Kepulauan Riau.
Zahwani juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mensukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 25 hari lagi.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen Polri dan segera melaporkannya melalui Call Center Polisi 110 atau aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play dan App Store.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon