MATAPEDIA6.com, PADANG — Praktik pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di Sumatera Barat akhirnya terbongkar. Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) langsung memberi apresiasi kepada Polda Sumatera Barat atas pengungkapan kasus yang melibatkan oknum pangkalan tersebut.
Pengungkapan ini memperkuat upaya menjaga distribusi LPG bersubsidi tetap tepat sasaran. Pertamina menegaskan, LPG subsidi hanya untuk kelompok berhak seperti rumah tangga miskin, pelaku UMKM, petani, dan nelayan sesuai ketentuan pemerintah. Praktik pengoplosan dinilai merusak sistem distribusi dan tidak akan ditoleransi.
Pertamina Sumbagut kini bergerak cepat. Bersama Polda Sumatera Barat, perusahaan memperkuat koordinasi untuk mendalami kasus. Pertamina juga menyiapkan dukungan data penting, mulai dari informasi pangkalan, identitas kendaraan, hingga data distribusi guna mempercepat proses hukum.
Baca juga:KPK–BP Batam Bongkar Celah Korupsi di Kawasan Strategis, Sorot Tumpang Tindih FTZ, KEK, dan PSN
Tak berhenti di situ, Pertamina memastikan sanksi tegas menanti pihak yang terlibat. Agen maupun pangkalan yang terbukti bersalah akan dievaluasi hingga berujung pemutusan hubungan usaha (PHU) jika pelanggaran terbukti serius.
Sales Area Manager Sumatera Barat, Fakhri Rizal Hasibuan, menegaskan langkah tegas tersebut. Ia menyebut sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci menjaga distribusi energi tetap bersih. Ia juga memastikan pasokan LPG untuk masyarakat tetap aman dan tidak terganggu.
Hal senada disampaikan Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw. Ia menegaskan Pertamina tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan LPG subsidi dan akan terus memperketat pengawasan di lapangan.
Pertamina turut mengingatkan masyarakat agar menggunakan LPG sesuai peruntukan. Warga juga diminta aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan distribusi.
Komitmen pun ditegaskan: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut akan terus menjaga ketersediaan energi yang aman, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135.
Baca juga:OJK–Polda Kepri Perang Lawan Kejahatan Keuangan Digital, Sinergi Diperkuat
Editor:Zalfirega


















