Polisi Ungkap Kasus Kecelakaan di Simpang Frangky Batam Centre

Senin, 8 Januari 2024 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garis polisi di lokasi kecelakaan di simpang Frangky Batam Centre. Matapedia6.com/ Istimewa

Garis polisi di lokasi kecelakaan di simpang Frangky Batam Centre. Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Lantas Polresta Barelang ungkap kasus kecelakaan yang menewaskan satu pengendara di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Simpang Franky, Batam Kota, Sabtu (6/1/2024) malam

Kanit Lakalantas Polresta Barelang, Iptu Victor Hutahaean menjelaskan kejadian mengenaskan itu terjadi sekira pukul 23:20 WIB, dimana 2 kendaraan yakni Honda GL Pro BP 2521 HG yang dikendarai oleh seorang laki-laki dengan inisial MFH (18) bertabrakan dengan Honda Vario berwarna hitam BP 2408 JM yang dikendarai Dian Puspa Wardani (24).

Kedua kendaraan tersebut berasal dari arah yang berbeda dimana Honda GL Pro berasal dari Simpang Kara lurus hendak ke Batam Center, sedangkan Vario dari arah Batam Center hendak belok ke kanan arah ke Gelael.

Di persimpangan tersebut kedua kendaraan bertabrakan dan pemilik kendaraan

Honda Vario berwarna hitam BP 2408 JM Dian Puspa Wardani (24) meninggal di tempat.

Sementara pengendara GL Pro mengalami luka serius di bagian bahu dan kaki dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Victor juga menghimbau pengendara agar selalu waspada dan berhati-hati dijalan. ”Sekarang di Batam sudah bagus dan lebar, oleh sebab itu selalu berhati-hati,” katanya.

Dia juga mengingatkan para pengendara agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan. ”Ingat di rumah ada keluarga, jadi selalu waspada,” kata Victor.

Penulis: Luci | Editor: Redaksi

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru