MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang tangkap dua pelaku pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan selamatkan 26 calon PMI nonprosedural, pada Kamis (4/1/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, mengatakan para PMI Non prosedural tersebut diketahui akan dikirim ke Thailand lewat Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batuampar Kota Batam.
Dia menjelaskan awalnya polisi mendapat informasi akan adanya pengirim PMI ke Thailand. Mendapat informasi tersebut anggota kita langsung cek kelapangan.
“Setelah melakukan pengecekan kelapangan polresta mengamankan sebanyak 23 orang, yang pada umunya laki-laki, selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan mengamankan 3 orang lainnya. Jadi totalnya sebanyak 26 orang,” kata Ramadhanto.
Ramadhanto mengatakan 26 orang tersebut saat ini telah dipulangkan, ke daerah masing-masing.” Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa, Padang, dan daerah lainnya, berkumpul di Batam. Akan diberangkat ke Thailand, melalui Batam ke Malaysia,” ujarnya.
Sementara dari penangkapan 26 calon PMI Non prosedural tersebut polisi mengamankan 2 orang pelaku, yang identitasnya belum diungkap.
“Untuk pelakunya nanti akan kami ungkap beserta dengan seperti apa modus yang dilakukan,” kata Ramadhanto.
Ramadhanto juga mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap ungkap kasus PMI Non Prosedural tersebut.” Sabar dulu kita sedang kembangkan kasusnya,”kata Ramadhanto.
Penulis: luci |Editor: Redaksi

















