Polresta Tangkap Dua Pelaku Pengiriman PMI Non Prosedural Selamatkan 20 CPMI

Sabtu, 6 Januari 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan PMI Non prosedural yang diamankam Polresta Barelang diangkut menggunakan mobil Polisi ke Polresta Barelang. Matapedia6.com/ Rega

Puluhan PMI Non prosedural yang diamankam Polresta Barelang diangkut menggunakan mobil Polisi ke Polresta Barelang. Matapedia6.com/ Rega

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang tangkap dua pelaku pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan selamatkan 26 calon PMI nonprosedural, pada Kamis (4/1/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, mengatakan para PMI Non prosedural tersebut diketahui akan dikirim ke Thailand lewat Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batuampar Kota Batam.

Dia menjelaskan awalnya polisi mendapat informasi akan adanya pengirim PMI ke Thailand. Mendapat informasi tersebut anggota kita langsung cek kelapangan.

“Setelah melakukan pengecekan kelapangan polresta mengamankan sebanyak 23 orang, yang pada umunya laki-laki, selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan mengamankan 3 orang lainnya. Jadi totalnya sebanyak 26 orang,” kata Ramadhanto.

Ramadhanto mengatakan 26 orang tersebut saat ini telah dipulangkan, ke daerah masing-masing.” Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa, Padang, dan daerah lainnya, berkumpul di Batam. Akan diberangkat ke Thailand, melalui Batam ke Malaysia,” ujarnya.

Sementara dari penangkapan 26 calon PMI Non prosedural tersebut polisi mengamankan 2 orang pelaku, yang identitasnya belum diungkap.

“Untuk pelakunya nanti akan kami ungkap beserta dengan seperti apa modus yang dilakukan,” kata Ramadhanto.

Ramadhanto juga mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap ungkap kasus PMI Non Prosedural tersebut.” Sabar dulu kita sedang kembangkan kasusnya,”kata Ramadhanto.

Penulis: luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru