PPDB 2025 Batam Gunakan Sistem Domisili, Siswa Bisa Pilih Lebih dari Satu Sekolah

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto. Foto:Zalfirega-matapedia

Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto. Foto:Zalfirega-matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menerapkan mekanisme baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. Mulai 2 Juni mendatang, calon siswa bisa mendaftar ke lebih dari satu sekolah sekaligus berkat sistem domisili yang menggantikan sistem zonasi.

Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk menjawab keluhan orang tua yang selama ini terbentur aturan zonasi meski rumah dekat dengan sekolah.

“Dengan sistem domisili, siswa bisa mendaftar ke sekolah A maupun B jika wilayahnya beririsan. Nantinya panitia akan menentukan hasil seleksi berdasarkan domisili dan daya tampung,” kata Tri, kepada matapedia6 di kantor Kejaksaan Negeri Batam, Selasa  (20/5/2025).

Disdik Batam membuka PPDB melalui empat jalur utama: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili, yang kini menjadi pengganti zonasi, tetap mengutamakan siswa yang tinggal di sekitar sekolah, dengan kuota 70% untuk jenjang SD dan 40% untuk SMP.

Sementara itu, jalur afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, dengan alokasi 12% untuk SD dan 20% untuk SMP. Jalur prestasi yang berlaku di jenjang SMP dan SMA, menilai capaian akademik maupun non-akademik, dengan kuota 25% untuk SMP.

Adapun jalur mutasi disiapkan bagi anak-anak orang tua yang berpindah tugas, termasuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar. Kuotanya sebesar 5% untuk SD maupun SMP.

Tri juga menegaskan komitmen menjaga rasio ideal jumlah siswa per kelas, maksimal 28 siswa untuk SD dan 32 siswa untuk SMP.

Jadwal Lengkap PPDB Batam 2025/2026:

Jenjang SD

Afirmasi: 2–10 Juni | Pengumuman: 11 Juni
Domisili & Mutasi: 11–15 Juni | Pengumuman: 17 Juni
Daftar ulang: 17–19 Juni

Jenjang SMP

Afirmasi & Prestasi: 16–22 Juni | Pengumuman: 23 Juni
Domisili & Mutasi:23–30 Juni | Pengumuman: 2 Juli
Daftar ulang: 2–4 Juli

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru