MATAPEDIA6.com, BATAM– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menerapkan mekanisme baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. Mulai 2 Juni mendatang, calon siswa bisa mendaftar ke lebih dari satu sekolah sekaligus berkat sistem domisili yang menggantikan sistem zonasi.
Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk menjawab keluhan orang tua yang selama ini terbentur aturan zonasi meski rumah dekat dengan sekolah.
“Dengan sistem domisili, siswa bisa mendaftar ke sekolah A maupun B jika wilayahnya beririsan. Nantinya panitia akan menentukan hasil seleksi berdasarkan domisili dan daya tampung,” kata Tri, kepada matapedia6 di kantor Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (20/5/2025).
Disdik Batam membuka PPDB melalui empat jalur utama: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili, yang kini menjadi pengganti zonasi, tetap mengutamakan siswa yang tinggal di sekitar sekolah, dengan kuota 70% untuk jenjang SD dan 40% untuk SMP.
Sementara itu, jalur afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, dengan alokasi 12% untuk SD dan 20% untuk SMP. Jalur prestasi yang berlaku di jenjang SMP dan SMA, menilai capaian akademik maupun non-akademik, dengan kuota 25% untuk SMP.
Adapun jalur mutasi disiapkan bagi anak-anak orang tua yang berpindah tugas, termasuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar. Kuotanya sebesar 5% untuk SD maupun SMP.
Tri juga menegaskan komitmen menjaga rasio ideal jumlah siswa per kelas, maksimal 28 siswa untuk SD dan 32 siswa untuk SMP.
Jadwal Lengkap PPDB Batam 2025/2026:
Jenjang SD
Afirmasi: 2–10 Juni | Pengumuman: 11 Juni
Domisili & Mutasi: 11–15 Juni | Pengumuman: 17 Juni
Daftar ulang: 17–19 Juni
Jenjang SMP
Afirmasi & Prestasi: 16–22 Juni | Pengumuman: 23 Juni
Domisili & Mutasi:23–30 Juni | Pengumuman: 2 Juli
Daftar ulang: 2–4 Juli
Penulis:Rega|Editor:Miezon

















