Pria 50 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tempat Pijat

Kamis, 18 April 2024 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Seorang wanita ditemukan tewas di Ruko Pasar Sagulung. Matapedia6.com/Net

Ilustrasi - Seorang wanita ditemukan tewas di Ruko Pasar Sagulung. Matapedia6.com/Net

MATAPEDIA6.com, BATAM – Belum diketahui penyebabnya seorang pria 50 tahun meregang nyawa di panti pijat kawasan Batuaji, Kota Batam, Rabu (17/4/2024) sore.

Korban diketahui berinisial AA (50) ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar Massage Ratu yang ada di daerah Batuaji.

Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal mengatakan saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana dalam dan tertekungkup di kasur tipis beralaskan kain motif bunga-bunga.

Usai melakukan olah TKP, polisi langsung memasang police line di pintu ruko yang menyediakan mesage itu.

Benny mengatakan dari keterangan keluarga korban bahwa korban memiliki riwayat penyakit ginjal dan tensi.

“Kita juga ada temukan obat tensi di tas korban,” kata Benny.

Dan selama ini kata Benny dari keterangan keluarga bahwa korban sering mengigil di tempat kerjanya.

Sementara atas kejadian tersebut Polisi sudah memeriksa lima orang saksi darinya panti pijak mesage ratu.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran
Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:45 WIB

Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Berita Terbaru