PT TPM Kejar Target Bersihkan Puing Bangunan Bekas Tembesi Tower

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi lahan yang sudah dibersihkan dari puing bangunan di lokasi bekas kampung Tembesi Tower, Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (12/1/2025). Matapedia6.co/Luci

Kondisi lahan yang sudah dibersihkan dari puing bangunan di lokasi bekas kampung Tembesi Tower, Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (12/1/2025). Matapedia6.co/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Proses pembersihan lahan bekas Kampung Tembesi Tower, Batam, kini tengah dikebut.

Puing-puing bangunan telah diratakan, dan dalam waktu dekat, area tersebut akan sepenuhnya siap digunakan.

Lahan ini terletak berdampingan dengan Mall Top 100 Tembesi dan di bawah pengelolaan PT Tanjung Piayu Makmur (TPM).

Sebagian besar puing bangunan sudah bersih. Sisa material seperti besi, baja ringan, dan spandek juga telah diambil oleh pemiliknya.

Namun, di beberapa area lain, proses pembersihan masih berlangsung. Akses masuk ke lokasi kini telah ditutup dan dijaga oleh petugas keamanan dari TPM.

Berton Siregar, Kepala Unit Pembersihan Lahan TPM, mengatakan bahwa proses pembersihan dilakukan dengan cepat karena lahan tersebut telah dipesan oleh beberapa perusahaan yang akan berinvestasi.

“Kami sedang mempercepat pembersihan karena lahan ini akan segera digunakan. Saat ini kondisinya masih berbukit, jadi perlu diratakan,” ujar Berton.

Menurut Berton, total lahan yang dipesan mencapai 70 hektare. Para investor sudah mendesak agar pembangunan segera dimulai pada tahun ini.

“Beberapa perusahaan sudah memesan satu hingga dua blok. Ini informasi dari pihak Panbil, dan pembangunan gedung harus segera dimulai sesuai permintaan investor,” tambahnya.

Proses Ganti Rugi Warga Masih Berlanjut

Sebelumnya, PT TPM masih memberikan kesempatan kepada warga Kampung Tembesi Tower untuk menerima ganti rugi sesuai nilai aset mereka.

Dari 184 Kepala Keluarga (KK) yang awalnya bertahan, lebih dari 150 KK telah menerima uang ganti rugi.

Ketua Tim Pembebasan Lahan PT TPM, Eka Teguh Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan hak warga meski legalitas lahan telah sepenuhnya dimiliki perusahaan.

Perusahaan menerima warga yang terdampak penggusuran Tembesi Tower. Foto:matapedia

“Dalam aturan, ketika tim terpadu turun, sebenarnya tidak ada lagi urusan dengan warga. Namun, kami tetap berpihak pada masyarakat dan memberikan waktu hingga Senin (14/1/2025) untuk negosiasi,” ujar Eka.

Eka juga mengungkapkan bahwa sebagian warga lebih memilih lahan kavling pengganti di daerah Tanjung Piayu daripada uang ganti rugi.

“Kami sangat memahami kondisi warga. Karena itu, kami berikan waktu tambahan agar mereka bisa berpikir dengan matang sebelum membuat keputusan,” katanya.

Proses negosiasi yang berjalan cukup panjang menunjukkan adanya itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai. Eka berharap warga yang masih bertahan dapat menghormati keputusan bersama demi kebaikan semua pihak.

“Kami ingin ini selesai dengan baik. Hingga saat ini, kami telah menunggu lebih lama dari yang biasanya dilakukan perusahaan lain dalam proses negosiasi,” tutup Eka.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Tambah 19 Unit Armada, Trans Batam Pangkas Waktu Tunggu dan Perkuat Layanan Port to Port
Pemko Batam Raih Penghargaan Kemendikbud, Kolaborasi Sekolah Swasta dalam SPMB
PT TPM Sebut 98 Persen Warga Tembesi Tower Sudah Terima Sagu Hati
Lapas dan Rutan Batam Razia Kamar Warga Binaan, Petugas Gabungan Cek Narkoba dan HP Ilegal
DPRD Batam Apresiasi Investasi AI Data Center Rp5 Miliar Dolar, Aweng Kurniawan: Perkuat Daya Saing Kota
Kejari Batam Raih Predikat Kejaksaan Negeri Tipe A Terbaik Kedua di Ajang Nasional 2026
PLN Batam Pastikan Blackout Sumatera Tak Ganggu Pasokan Listrik di Batam
Polsek Sei Beduk Terima Laporan Dugaan Penggelapan Iuran PUK FSPMI PT Infineon

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:35 WIB

Tambah 19 Unit Armada, Trans Batam Pangkas Waktu Tunggu dan Perkuat Layanan Port to Port

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:12 WIB

Pemko Batam Raih Penghargaan Kemendikbud, Kolaborasi Sekolah Swasta dalam SPMB

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:29 WIB

PT TPM Sebut 98 Persen Warga Tembesi Tower Sudah Terima Sagu Hati

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:08 WIB

Lapas dan Rutan Batam Razia Kamar Warga Binaan, Petugas Gabungan Cek Narkoba dan HP Ilegal

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:24 WIB

DPRD Batam Apresiasi Investasi AI Data Center Rp5 Miliar Dolar, Aweng Kurniawan: Perkuat Daya Saing Kota

Berita Terbaru