Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan mantan dan karyawan PT McDermott bidang pengamanan saat berunjukrasa di kantor DPRD Kota Batam, Selasa (9/9/2025). Matapedia6.com/Luci

Puluhan mantan dan karyawan PT McDermott bidang pengamanan saat berunjukrasa di kantor DPRD Kota Batam, Selasa (9/9/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Puluhan mantan karyawan dan pekerja aktif PT McDermott Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam, menuntut kejelasan pembayaran kompensasi kerja yang tak kunjung diberikan perusahaan selama dua tahun terakhir, Selasa (9/9/2025)

Para demonstran, yang sebagian besar bekerja di bidang keamanan, menegaskan PT McDermott Indonesia telah mengabaikan hak-hak normatif karyawan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2021 Pasal 61A dan PP Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 16.

“Sudah dua tahun hak kompensasi mereka tidak dibayarkan. Ini pelanggaran nyata terhadap undang-undang,” tegas Rizky Firmanda, Koordinator Aliansi Pemuda dan Mahasiswa, dalam orasinya.

Selain soal kompensasi, Rizky juga menyoroti kontrak kerja yang disodorkan perusahaan menggunakan bahasa asing tanpa terjemahan resmi Bahasa Indonesia.

Menurutnya, hal itu melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 dan Perpres Nomor 63 Tahun 2019.

“Kontrak kerja dengan bahasa asing tanpa terjemahan adalah bentuk penjajahan gaya baru. Bagaimana pekerja bisa memahami hak dan kewajibannya kalau bahasa yang dipakai saja tidak mereka mengerti?” tambahnya.

Baca juga: Polresta Barelang Kawal Aksi Unjukrasa Koalisi Rakyat Batam di Tengah Hujan Deras

Rizky menuding lemahnya pengawasan Disnaker Kepri menjadi faktor mandeknya penyelesaian kasus ini.

Bahkan, menurutnya, tiga kali rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Batam selalu berakhir tanpa kejelasan.

“Setiap kali RDP pejabat yang hadir berbeda-beda. Hasilnya tidak pernah menemukan titik terang. Karena itu, hari ini kami turun ke jalan. Jika tetap tidak ada solusi, kami siap gelar aksi lanjutan,” ujarnya.

Seorang pekerja yang ikut aksi mengaku kontraknya kerap diperpanjang tanpa adanya kompensasi.

“Padahal aturan jelas, perpanjangan kontrak wajib disertai kompensasi minimal satu bulan gaji,” ungkapnya.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Batam, Kamaluddin, langsung menemui para demonstran.

Kamaluddin berjanji segera menjadwalkan RDP bersama Komisi IV DPRD dengan menghadirkan pihak terkait, termasuk manajemen PT McDermott.

Baca juga: Ribuan Buruh di Batam Turun ke Jalan, Aksi Penolakan Program Tapera

“Kami sudah mendengar langsung tuntutan para pekerja. DPRD akan menindaklanjuti dengan menggelar RDP resmi agar persoalan ini bisa dibahas bersama dan dicari solusinya,” ucap Kamaluddin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT McDermott belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para karyawan.

Media ini juga masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak menagemen PT McDermott Indonesia.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru