Rapat dengan Komisi III DPR RI, Kapolda Kepri Tegaskan Komitmen Berantas Judi dan Narkotika di Kepri

Rabu, 13 November 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah saat berjalan keluar ruang rapat komisi III DPRD RI di Jakarta, Selasa (13/11/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah saat berjalan keluar ruang rapat komisi III DPRD RI di Jakarta, Selasa (13/11/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri), Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, menyatakan tekadnya untuk memberantas berbagai tindak kejahatan di wilayah Kepulauan Riau.

Di hadapan Komisi III DPR RI, Irjen Yan Fitri menegaskan komitmen untuk menindak tegas praktik judi online, peredaran narkotika, dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.

Irjen Yan Fitri hadir dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pejabat utama Mabes Polri, seluruh Kapolda se-Indonesia, serta anggota Komisi III DPR RI, Senin (11/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri menyampaikan dukungannya terhadap arahan Kapolri untuk memperkuat penindakan terhadap berbagai tindak kriminal yang merugikan masyarakat.

Tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, Kapolda Kepri juga menjelaskan pentingnya kerja sama dengan TNI dan masyarakat.

“Kami terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kepri. Kolaborasi ini penting untuk mengatasi kejahatan yang mengganggu ketenangan warga, seperti perjudian online, peredaran narkotika, dan praktik pungli,” ujar Irjen Yan Fitri.

Menurutnya, pendekatan yang terkoordinasi antara Polri, TNI, dan masyarakat akan memperkuat upaya dalam menciptakan wilayah yang aman dan tertib.

Menyongsong Pilkada Serentak 2024, Kapolda Kepri menegaskan pentingnya menjaga netralitas seluruh jajaran kepolisian.

“Kami memastikan tidak ada anggota Polri di wilayah Kepri yang terlibat dalam politik praktis. Netralitas adalah prinsip yang harus dijaga agar citra Polri sebagai institusi yang profesional tetap terpelihara,” ungkapnya.

Kapolda Kepri juga menambahkan pihaknya akan terus bekerja keras untuk menciptakan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, serta mewujudkan Polri yang semakin transparan dan akuntabel.

Pernyataan Irjen Yan Fitri ini sejalan dengan harapan Komisi III DPR RI dan masyarakat Kepri yang menginginkan penanganan serius terhadap kejahatan yang mengganggu ketentraman.

Kapolda Kepri berjanji untuk merespon berbagai keluhan masyarakat dan menghadirkan keamanan yang nyata.

Dengan komitmen ini, Polda Kepri siap menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan dan menjaga integritas menjelang agenda politik besar tahun depan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polri Mutasi 88 Pati-Pamen, 19 Kapolda dan PJU Mabes Berganti
Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen, Investasi Rp40 Triliun dan Proyek AI Perkuat Posisi di Panggung Global
Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp2,53 Miliar di Perairan Batam, 2 Kru Diamankan
Asep Safrudin Promosi Jadi Kabareskrim, Suhendri Ditunjuk sebagai Kapolda Kepri
Pengemudi Honda Mobilio Jadi Tersangka Usai Tabrak Motor dan Tinggalkan Lokasi di Batam
Tiga Terdakwa Perantara Jual Beli Narkotika Divonis 5-6 Tahun Penjara 
167 Titik Banjir Jadi Prioritas, Bengkong Swadebi Disiapkan Kolam Retensi hingga Rumah Pompa
Tak Pernah Bercita-cita Jadi Hakim, Perjalanan Vabiannes dari Pengacara hingga PN Batam

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Polri Mutasi 88 Pati-Pamen, 19 Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen, Investasi Rp40 Triliun dan Proyek AI Perkuat Posisi di Panggung Global

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Asep Safrudin Promosi Jadi Kabareskrim, Suhendri Ditunjuk sebagai Kapolda Kepri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Pengemudi Honda Mobilio Jadi Tersangka Usai Tabrak Motor dan Tinggalkan Lokasi di Batam

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Tiga Terdakwa Perantara Jual Beli Narkotika Divonis 5-6 Tahun Penjara 

Berita Terbaru