MATAPEDIA6.com, BATAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama dengan pemerintah kota (Pemko) Batam menggelar rapat paripurna pada Senin (25/11/2024).
Rapat paripurna ini membahas anggaran pendapat belanja daerah (APBD) tahun 2025 disahkan menjadi perda.
Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin menyampaikan laporan bahwa rancangan APBD kota Batam tahun anggaran 2025 adalah Rp.4.079.666.287.059,00.
“Ini akan segera disampaikan kepada Gubernur paling lambat tiga hari untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengapresiasi badan anggaran DPRD Batam bersama tim anggaran pemerintah kota atas Rancangan Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Setelah mendengar dan menyimak Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Batam Terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
“Pemerintah Kota Batam sepakat atas Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025,” kata Rudi.
“Selama lebih dari satu dekade, saya telah berkolaborasi erat dengan DPRD kota Batam dalam menyusun APBD yang kredibel, Akuntabel dan berorientasi pada Kemajuan Daerah,” tambah dia.
Rudi berharap, setiap rupiah yang dialokasikan dalam anggaran ini benar – benar memberikan manfaat yang sebesar – besarnya bagi Masyarakat Khususnya Kota Batam.
Selanjutnya Kepala BP Batam itu meminta SKPD untuk segera menyiapkan proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.
Editor:Redaksi