Rapat Paripurna DPRD Batam Bahas Tata Tertib dan APBD 2025 Disahkan 4 Triliun

Senin, 25 November 2024 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam gelar rapat paripurna, Senin (25/11). Foto:Istimewa

DPRD Batam gelar rapat paripurna, Senin (25/11). Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama dengan pemerintah kota (Pemko) Batam menggelar rapat paripurna pada Senin (25/11/2024).

Rapat paripurna ini membahas anggaran pendapat belanja daerah (APBD) tahun 2025 disahkan menjadi perda.

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin menyampaikan laporan bahwa rancangan APBD kota Batam tahun anggaran 2025 adalah Rp.4.079.666.287.059,00.

“Ini akan segera disampaikan kepada Gubernur paling lambat tiga hari untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengapresiasi badan anggaran DPRD Batam bersama tim anggaran pemerintah kota atas Rancangan Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.

Setelah mendengar dan menyimak Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Batam Terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.

“Pemerintah Kota Batam sepakat atas Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025,” kata Rudi.

“Selama lebih dari satu dekade, saya telah berkolaborasi erat dengan DPRD kota Batam dalam menyusun APBD yang kredibel, Akuntabel dan berorientasi pada Kemajuan Daerah,” tambah dia.

Rudi berharap, setiap rupiah yang dialokasikan dalam anggaran ini benar – benar memberikan manfaat yang sebesar – besarnya bagi Masyarakat Khususnya Kota Batam.

Selanjutnya Kepala BP Batam itu meminta SKPD untuk segera menyiapkan proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.

Editor:Redaksi

Berita Terkait

Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Dukung Penanaman 1.000 Pohon Mahoni di DTA Waduk
DPRD dan Pemko Batam Teken Pakta Integritas KUA-PPAS 2026, Komitmen Wujudkan Perencanaan Anggaran Transparan
Pemko Batam Tertibkan Billboard Liar
BP Batam Apresiasi Keberhasilan PT Mc Dermott Hadirkan Proyek Baru
IKPK Batam Sembelih 5 Sapi dan 2 Kambing, Amri: Momentum Kurban Jadi Ajang Pererat Silaturahmi
Amsakar–Li Claudia Wujudkan Program Prioritas: Seragam Gratis untuk Lebih dari 105 Ribu Siswa Baru di Batam
BP Batam Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, Siap Ambil Langkah Strategis
Kepala BP Batam Hadiri REI EXPO, Ingatkan Pengembang Komit Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:15 WIB

Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Dukung Penanaman 1.000 Pohon Mahoni di DTA Waduk

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:11 WIB

DPRD dan Pemko Batam Teken Pakta Integritas KUA-PPAS 2026, Komitmen Wujudkan Perencanaan Anggaran Transparan

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:27 WIB

Pemko Batam Tertibkan Billboard Liar

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:29 WIB

BP Batam Apresiasi Keberhasilan PT Mc Dermott Hadirkan Proyek Baru

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:50 WIB

IKPK Batam Sembelih 5 Sapi dan 2 Kambing, Amri: Momentum Kurban Jadi Ajang Pererat Silaturahmi

Berita Terbaru

Wakasat Resnarkoba Polresta Barelang, AKP Ikhtiar Nazara saat memberikan keterangan di kantor Satres Narkoba Polresta Barelang, Senin (14/7/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

Hukum Kriminal

Tujuh Napi Lapas Batam Diciduk, Simpan 8 Paket Sabu Siap Edar

Selasa, 15 Jul 2025 - 16:48 WIB