Razia Rutin Knalpot Brong, Jajaran Polresta Barelang Amankan 131 Motor

Minggu, 1 September 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polresta Barelang, bersama polsek di Kota Batak gelar Razia cipta  kondisi dan amankan 131 motor pengguna knalpot brong, Minggu (1/9/1014). Matapedia6.com/ Dok Polres

Jajaran Polresta Barelang, bersama polsek di Kota Batak gelar Razia cipta kondisi dan amankan 131 motor pengguna knalpot brong, Minggu (1/9/1014). Matapedia6.com/ Dok Polres

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komitmen Berantas Balap liar dan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong), Gabungan Polresta Barelang dan Polsek Jajaran amankan 131 motor di Batam, Minggu (1/9/2024) dini hari.

Motor tersebut diamankan dalam razia cipta kondisi yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polresta Barelang.

Razia dilakukan di Simpang Kepri Mall, Simp Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, Simpang Masjid Raya serta Wilayah Jajaran Polsek Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji dan Sekupang.

Cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam sabtu dan minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari.

Adapun Kegiatan berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar / Trek-trekan .

Dengan melakukan penilangan terhadap 131 Unit Kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Adapun rincian tangkapan Razia knlapot brong di Batam yakni polresta Barelabg mengamankan 52 motor, Polsek Batam Kota amankan 20 motor, Polsek Lubuk Baja sebanyak 20 motor, Polsek Batu Ampar 3 motor, Polsek Nongsa Nihil, Polsek Bengkong 7 Unit, Polsek Sagulung 7 motor, Polsek Batu Aji 8 motor, Polsek Sekupang 10 motor, Polsek Sei Beduk 4 motor, total keseluruhan 131 motor.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, mengatakan bagi yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang, dengan membawa identitas dan surat kendaraan.

“Khusus anak SMA harus di dampingir orangtuany, dan nanrinya akan dipanggil gurubdari siswa yang bersangkutan,” kata Ompusunggu.

Ompusunggu menghimbau orangtua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.

“Mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam,” kata Heribertus.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan
Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL
Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan
Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Jukir di Batam
Remaja di Batam Ditangkap Polisi Terungkap Curi Motor 15 Kali, Aksinya Berakhir di Polsek Sekupang
Belasan Kios Kuliner di Mega Legenda Batam Hangus Terbakar, Polisi Masih Lidik Penyebab Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:12 WIB

Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:53 WIB

Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL

Senin, 26 Januari 2026 - 21:57 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:20 WIB

Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui

Berita Terbaru