Home / Hukum Kriminal

Minggu, 1 September 2024 - 13:06 WIB

Razia Rutin Knalpot Brong, Jajaran Polresta Barelang Amankan 131 Motor

Jajaran Polresta Barelang, bersama polsek di Kota Batak gelar Razia cipta  kondisi dan amankan 131 motor pengguna knalpot brong, Minggu (1/9/1014). Matapedia6.com/ Dok Polres

Jajaran Polresta Barelang, bersama polsek di Kota Batak gelar Razia cipta kondisi dan amankan 131 motor pengguna knalpot brong, Minggu (1/9/1014). Matapedia6.com/ Dok Polres

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komitmen Berantas Balap liar dan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong), Gabungan Polresta Barelang dan Polsek Jajaran amankan 131 motor di Batam, Minggu (1/9/2024) dini hari.

Motor tersebut diamankan dalam razia cipta kondisi yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polresta Barelang.

Razia dilakukan di Simpang Kepri Mall, Simp Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, Simpang Masjid Raya serta Wilayah Jajaran Polsek Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji dan Sekupang.

Cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam sabtu dan minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari.

Adapun Kegiatan berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar / Trek-trekan .

Dengan melakukan penilangan terhadap 131 Unit Kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Adapun rincian tangkapan Razia knlapot brong di Batam yakni polresta Barelabg mengamankan 52 motor, Polsek Batam Kota amankan 20 motor, Polsek Lubuk Baja sebanyak 20 motor, Polsek Batu Ampar 3 motor, Polsek Nongsa Nihil, Polsek Bengkong 7 Unit, Polsek Sagulung 7 motor, Polsek Batu Aji 8 motor, Polsek Sekupang 10 motor, Polsek Sei Beduk 4 motor, total keseluruhan 131 motor.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, mengatakan bagi yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang, dengan membawa identitas dan surat kendaraan.

“Khusus anak SMA harus di dampingir orangtuany, dan nanrinya akan dipanggil gurubdari siswa yang bersangkutan,” kata Ompusunggu.

Ompusunggu menghimbau orangtua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.

“Mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam,” kata Heribertus.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Spanduk penolakan warga yang dipasang di pagar tembok perumahan permata Baloi atas pembukaan akses jalan dari Baloi apartemen lewat komplek permata Baloi, Jumat (18/4/2025) Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Spanduk Penolakan Warga Permata Baloi Hilang Misterius, Diduga Ada Oknum Berkepentingan
Kapolda Kepri saat memberikan arah dihadapan seluruh personel Polda Kepri pada upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Kamis (17/4/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Kapolda Ingatkan Jaga Kamtibmas Ditengah Kebijakan AS Naikan Tarif Impor
MRA saat berjalan masuk ke dalam rumahnya di bida Asri I, Batam Kota, Batam Centre, Kamis (17/4/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Remaja di Batam Ditusuk Orang Tak Dikenal, Luka Tiga Jahitan di Dada Kanan
Kondisi akses ke sungai Baloi Indah yang ditutup menggunakan seng, agar warga dan juga media tidak bisa mengambil gambar Deri lokasi, Kamis (17/4/2025). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Warga Pertanyakan Penutupan Akses ke Sungai Baloi Indah, Diduga Akal akalan Oknum Tertentu

Hukum Kriminal

Warga Permata Baloi Cluster Manggo Blok G1-G20 Tolak Pembangunan Akses dari Baloi Apartemen ke Permata Baloi
Ibu anak saat memberikan ucapan terimakasih kepada polisi yang sudah membina anaknya setelah videonya viral, Selasa (15/4/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

Hukum Kriminal

Gegara Tak Dibeli Motor Anak di Batam Tega Pukul Ayah, Polsek Sagulung Langsung Bertindak
Kondisi mobil Yusril koto yang terduduk setelah empat ban mobilnya di gembos orang tidak dikenal, Selasa (15/4/2025) dini hari, Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Aktivis Batam Yusril Koto Diteror, Empat Ban Mobil di Gembos Orang Tak Dikenal

Hukum Kriminal

Sempat Bersalaman Sebelum Pelaku Gorok Leher Korban