Razia Rutin Knalpot Brong, Jajaran Polresta Barelang Amankan 131 Motor

Minggu, 1 September 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polresta Barelang, bersama polsek di Kota Batak gelar Razia cipta  kondisi dan amankan 131 motor pengguna knalpot brong, Minggu (1/9/1014). Matapedia6.com/ Dok Polres

Jajaran Polresta Barelang, bersama polsek di Kota Batak gelar Razia cipta kondisi dan amankan 131 motor pengguna knalpot brong, Minggu (1/9/1014). Matapedia6.com/ Dok Polres

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komitmen Berantas Balap liar dan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong), Gabungan Polresta Barelang dan Polsek Jajaran amankan 131 motor di Batam, Minggu (1/9/2024) dini hari.

Motor tersebut diamankan dalam razia cipta kondisi yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polresta Barelang.

Razia dilakukan di Simpang Kepri Mall, Simp Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, Simpang Masjid Raya serta Wilayah Jajaran Polsek Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji dan Sekupang.

Cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam sabtu dan minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari.

Adapun Kegiatan berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar / Trek-trekan .

Dengan melakukan penilangan terhadap 131 Unit Kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Adapun rincian tangkapan Razia knlapot brong di Batam yakni polresta Barelabg mengamankan 52 motor, Polsek Batam Kota amankan 20 motor, Polsek Lubuk Baja sebanyak 20 motor, Polsek Batu Ampar 3 motor, Polsek Nongsa Nihil, Polsek Bengkong 7 Unit, Polsek Sagulung 7 motor, Polsek Batu Aji 8 motor, Polsek Sekupang 10 motor, Polsek Sei Beduk 4 motor, total keseluruhan 131 motor.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, mengatakan bagi yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang, dengan membawa identitas dan surat kendaraan.

“Khusus anak SMA harus di dampingir orangtuany, dan nanrinya akan dipanggil gurubdari siswa yang bersangkutan,” kata Ompusunggu.

Ompusunggu menghimbau orangtua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.

“Mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam,” kata Heribertus.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru
Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam
Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Asuransi di Lingga, Tersangka Raup Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Sabtu, 20 September 2025 - 14:54 WIB

Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis, 18 September 2025 - 22:00 WIB

Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran

Berita Terbaru