MATAPEDIA6.com, BATAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mulai bergerak. Selama sepekan ke depan, 31 Maret hingga 7 April 2026, para anggota dewan turun langsung ke lapangan untuk menyerap suara masyarakat lewat agenda reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menegaskan reses bukan sekadar agenda rutin. Ia menyebut momen ini sebagai langkah konkret dewan menjemput aspirasi warga di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Reses jadi ruang interaksi langsung. Kami ingin memastikan setiap aspirasi, keluhan, hingga usulan pembangunan benar-benar terdengar dan terakomodasi,” ujarnya dikutip dalam laman media DPRD Batam, Senin (6/4/2026).
Di lapangan, anggota dewan menggelar pertemuan terbuka bersama warga, tokoh masyarakat, hingga pengurus RT dan RW. Forum ini dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan persoalan nyata yang mereka hadapi, mulai dari infrastruktur hingga kebutuhan layanan dasar.
Baca juga:Pertamina Gandeng BKKBN, Hadirkan Taman Asuh untuk Jaga Produktivitas Pekerja
Seluruh aspirasi yang terkumpul tidak berhenti di forum. DPRD Batam akan membawa hasil reses tersebut ke pembahasan internal untuk dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.
Pokir itu kemudian menjadi pijakan penting dalam mendorong program pembangunan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) maupun usulan langsung dari anggota dewan.
“Setiap usulan dari dapil akan kami kawal, baik melalui program OPD maupun pokir anggota dewan,” tegas Kamaluddin.
Melalui reses ini, DPRD Batam berupaya memperkuat koneksi dengan masyarakat. Dewan ingin memastikan arah pembangunan tidak meleset dari kebutuhan riil warga di lapangan.
Baca juga:BP Batam Bangun IFA Sei Temiang dan Tingkatkan Produksi Dam Sei Ladi, Target Rampung Agustus 2026
Editor:Zalfirega



















