Rilis Akhir Tahun 2024: Polda Kepri Pecat 28 Polisi dan Tindak Tegas Pelanggaran Disiplin

Senin, 30 Desember 2024 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dalam rilis akhir tahun 2024 di Hotel Aston, Senin (30/12/2024). Foto:rega/matapedia

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dalam rilis akhir tahun 2024 di Hotel Aston, Senin (30/12/2024). Foto:rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau telah memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) sebanyak 28  anggota sepanjang tahun 2024. Selain PTDH juga menindak disiplin 48 hingga KEPP 66 personel.

“Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polda Kepri dalam menjaga integritas dan kedisiplinan. Ini bentuk keseriusan kami dalam menindak terhadap internal Polri,” ungkap Kapolda Kepri  Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dalam rilis akhir tahun 2024 di Hotel Aston, Senin (30/12/2024).

Ia menyebut, sepanjang 2024 pemberian sanksi terhadap pelanggaran disiplin mengalami kenaikan sebesar 20,8 persen. Sedangkan kode etik mengalami kenaikan 1,6 persen dan jumlah sanksi PTDH sebesar 38,9 persen.

“Sebagai institusi yang melayani masyarakat, kami tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota,” sebut dia.

Selain itu, dari catatan yang diperoleh, Polda Kepri juga menyelesaikan 95 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 152 orang.

“Jumlah tersangka 152 terdiri 4 Warga Negara Asing dan 148 Warga Negara Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berhasil mengungkap berbagai jenis narkotika, termasuk 166.9 kg sabu, 21.5 kg ganja, dan 11.446 butir pil ekstasi sepanjang tahun 2024.

“Penindakan ini melibatkan sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba,” tuturnya.

Ia menyebut, terhadap para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan 68 kasus terdaftar dan 36 kasus diselesaikan, menyelamatkan 242 orang dari praktik tersebut.

Para pemred berbagai media dan Kapolda Kepri dalam rilis akhir tahun 2024. Foto:rega/matapedia

Tidak hanya itu, Polda Kepri mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui berbagai inisiatif dengan menyediakan makanan bergizi gratis bagi anak-anak setempat, guna meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

Bahkan program Kampung Madani yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat bebas narkoba hingga pertanian berkelanjutan untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Selain itu, sederet penghargaan yang diraih oleh Polda Kepri juga diperoleh dari instasi pemerintah pusat dan Pemda di antaranya 41 penghargaan.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB