MATAPEDIA6.com, KEPRI – Setiap hari kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Batam Centre Kota Batam, Provinsi Kepri didatangi warga Batam.
Hal ini sejak penerapan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor pada Senin (5/8) kemarin.
Pantauan matapedia6, Rabu (6/8/2024) sejak pukul 07.30 WIB, antrean panjang sudah terjadi di lokasi cek fisik kendaraan kantor Samsat Batam Centre.
Warga mengantre sejak pagi untuk mendapatkan giliran paling depan. Animo warga sangat tinggi sejak penerapan relaksasi pajak yang diterapkan pemerintah dan membantu masyarakat.
Amran warga Batuaji mengatakan dengan adanya relaksasi pajak tersebut, dirinya melakukan perpanjangan pajak motornya yang sudah tidak pernah dibayar di atas lima tahun.
“Sangat membantu juga, pajak motor saya sudah enam tahun tidak pernah dibayar, jadi dengan adanya relaksasi pajak ini sangat membantu,” kata amran.
Dia mengatakan pajak tertunggak dapat potongan 50 persen, dan tidak ada dendanya lagi.
“Jadi kita sangat terbantulah,” katanya.
Sebelumnya Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyetujui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), program yang menjadi kado peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI sekaligus HUT Ke-22 Provinsi Kepri.
“Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dan HUT Ke-22 Provinsi Kepri,” kata Ansar Ahmad kala itu.
Diketahui pogram ini dilaksanakan Pemprov Kepri melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) Kepri ini dilaksanakan selama dua bulan, mulai 5 Agustus 2024 sampai 5 Oktober 2024.
Selama program dilaksanakan Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dikurangi sebesar 50 persen.
Dalam program ini juga diterapkan pembebasan sanksi administrasi PKB, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam kesempatan ini, Gubernur Ansar juga menegaskan jika program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-2) masih tetap berlanjut.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini,” kata Ansar.
Masyarakat yang akan memanfaatkan program ini dapat segera mendatangi Kantor Samsat terdekat di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Terpisah, Kepala Bapenda Kepri Diky Wijaya menjelaskan jika realisasi Pajak Kendaraan Bermotor pada Juli 2024 telah mencapai 65,19 persen, yakni sebesar Rp307.821.091.112 dari target ditetapkan sebesar Rp472.171.265.404.
Sedangkan untuk Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pada Juli 2024 lalu telah terpenuhi 75,57 persen, atau sebesar Rp293.174.260.500 dari target ditetapkan sebesar Rp387.934.380.600.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon