MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menemukan 400 entitas pinjaman online ilegal dan 30 konten penawaran pinjaman pribadi antara Agustus dan September 2024.
“Satgas juga memblokir 68 tawaran investasi ilegal yang meniru produk resmi. Sejak 2017, Satgas telah menghentikan 11.389 entitas ilegal, termasuk 9.610 pinjaman online dan 251 gadai ilegal,” ujar Ketua Sekretariat Satgas Pasti, Hudiyanto dalam keterangannya resmi Selasa, (5/11/ 2024).
Satgas juga mengajukan pemblokiran terhadap 226 nomor kontak debt collector yang melakukan intimidasi kepada masyarakat.
Pemblokiran tersebut akan terus
dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.
Sejak 2017 hingga saat ini, Satgas sudah memblokir 11.389 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.528 investasi, 9.610 pinjol, dan 251 gadai ilegal.
Masyarakat diminta tidak meminjam uang dari entitas tak legal karena ada risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.
Warga juga diminta mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus meniru produk berizin di kanal media sosial, khususnya Telegram.
Baca juga:OJK dan Satgas Pasti Komitmen Melindungi Masyarakat dalam Praktik Keuangan Ilegal di Kepri
Cek berita artikel lainnya di Google News
Editor:Trio