Sempat Kabur ke Sumut, Pelaku Pembunuhan di Batam Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hermanto alias Gondrong pelaku pembunuhan di kawasan Jodoh saat tiba di Bandara Hang Nadim Kota Batam, Kamis (25/7/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hermanto alias Gondrong pelaku pembunuhan di kawasan Jodoh saat tiba di Bandara Hang Nadim Kota Batam, Kamis (25/7/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM- Polisi meringkus Hermanto alias Gondrong pelaku pembunuhan di kawasan Jodoh Batu Ampar, Kota Batam pada 25 Juni 2024 lalu.

Pria tersebut diringkus oleh tim gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Batu Ampar bersama Mumun sang kekasih di Desa Aman Damai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara, Selasa (23/7/2024).

Pelaku bersama Mumun kekasih dibawa ke Batam dari Bandara Kualanamu, Sumatera Utara dengan menumpang maskapai City Link QG923, Kamis (25/7/2024).

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwi Hatmoko menjelaskan terduga pelaku bersama kekasihnya yang merupakan istri korban bersembunyi di rumah saudaranya Mumun, di Sumatera Utara.

“Keberadaan pelaku diketahui setelah adanya komunikasi antara Mumun dengan anaknya yang ada Galang,” kata Dwi Hatmoko.

Setelah melakukan pemetaan lokasi persembunyian pelaku, polisi langsung melakukan pencarian dan kedua ditangkap selanjutnya diberangkatkan ke Batam, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kini pelaku sudah berada di Polsek Batu Ampar untuk proses lebih lanjut.

Untuk sementara pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang
Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai
Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran
Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:53 WIB

OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:50 WIB

Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai

Senin, 23 Maret 2026 - 22:45 WIB

Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Berita Terbaru

Warga saat mengamankan anak yangembawa motor warga Mansang kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (24/3/2026). Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai

Rabu, 25 Mar 2026 - 21:50 WIB