Sidak Tiga SPBU di Banda Aceh Temukan Indikasi Penyelewengan BBM Bersubsidi

Rabu, 30 September 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak yang berlangsung Jumat (25/9/2026) itu menyasar SPBU Kuta Alam, SPBU Simpang Jam, dan SPBU Lueng Bata.  Foto:Istimewa

Sidak yang berlangsung Jumat (25/9/2026) itu menyasar SPBU Kuta Alam, SPBU Simpang Jam, dan SPBU Lueng Bata.  Foto:Istimewa

62 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BANDA ACEH — Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Pendistribusian BBM Bersubsidi, Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), dan LPG 3 Kg Provinsi Aceh menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga SPBU di Banda Aceh.

Sidak yang berlangsung Jumat (25/9/2026) itu menyasar SPBU Kuta Alam, SPBU Simpang Jam, dan SPBU Lueng Bata.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Retail Aceh ikut dalam pengawasan tersebut sebagai bagian dari implementasi Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.10.7.3/734/2026.

Dalam pemeriksaan, tim menemukan sejumlah aktivitas yang perlu mendapat pendalaman.

Di antaranya penggunaan kendaraan secara berulang untuk membeli dan melangsir BBM, penggunaan identitas atau nomor polisi yang tidak sesuai dalam transaksi, serta dugaan penampungan dan penjualan kembali BBM di luar lembaga penyalur resmi.

Tim selanjutnya mengoordinasikan temuan tersebut dengan aparat penegak hukum (APH) untuk pendalaman sesuai ketentuan. Pertamina Patra Niaga menyatakan siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses tersebut.

Plh Kepala Dinas ESDM Aceh sekaligus Ketua Tim Satgas, Ir. Irwansyah, S.T., M.T., mengatakan pengawasan tidak hanya menyasar titik penyaluran, tetapi juga menelusuri indikasi penyimpangan di sepanjang rantai distribusi.

“Pengawasan kami tidak berhenti di titik penyaluran, tetapi juga menindaklanjuti indikasi penyimpangan di sepanjang mata rantai distribusi. Setiap indikasi tindak pidana kami koordinasikan dengan APH untuk diproses sesuai ketentuan,” ujar Irwansyah.

Baca juga:Kapolda Kepri Kunjungi Natuna, Perkuat Kamtibmas dan Pelayanan Masyarakat

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh sekaligus Sekretaris Tim Satgas, Teuku Mukhlis, S.T., M.T., mengatakan temuan di lapangan menjadi bahan bagi tim untuk memperluas penelusuran.

Menurut dia, tim tidak hanya menindaklanjuti temuan pada titik awal, tetapi juga mengembangkan informasi tersebut melalui koordinasi lintas instansi.

“Ketika menemukan indikasi di lapangan, tim tidak berpuas diri hanya menindak di titik awal. Informasi tersebut kami kembangkan dan koordinasikan lintas instansi untuk menelusuri mata rantai penyimpangan,” ujar Teuku Mukhlis.

Ia menilai koordinasi antarlembaga diperlukan agar pengawasan penyaluran BBM berjalan lebih efektif dan mampu mencegah penyimpangan berulang.

Sales Area Manager Retail Aceh PT Pertamina Patra Niaga, Misbah Bukhori, mengapresiasi keterlibatan Pemerintah Aceh, APH, dan instansi terkait dalam pengawasan tersebut.

“Pertamina mengapresiasi sinergi Pemerintah Aceh, APH, dan seluruh instansi yang terlibat dalam memperkuat pengawasan penyaluran BBM. Kolaborasi ini penting untuk memastikan distribusi energi berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Misbah.

Pertamina Patra Niaga menyatakan akan terus mendukung pengawasan bersama Pemerintah Aceh dan APH. Dukungan itu mencakup penyediaan data, informasi, serta koordinasi yang diperlukan untuk menelusuri temuan di lapangan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga penyaluran BBM bersubsidi dan JBKP agar tepat sasaran serta memastikan distribusi energi tetap berjalan bagi masyarakat Aceh.

 

Baca juga:Polresta Barelang Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Setokok

Editor:Redaksi

 

 

 

 

Berita Terkait

Telkom Ungkap Strategi Percepat Adopsi AI di Indonesia, Tekankan Infrastruktur dan Kolaborasi
OJK Cabut Izin PT Porto Ventura Kapital, Tak Bisa Disehatkan
Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun, OJK Dorong Ekosistem Kredit Berbasis Data
Ekonomi Batang Tumbuh 8,38 Persen, OJK Ajak ASN Ikut Jadi Investor Pasar Modal
BEI Buka IDSS, Investor Kini Bisa Cari Cuan dari Pergerakan Harga Saham Turun
Pertamina dan Pemprov Kepri Perkuat Rantai Pasok BBM-LPG di Wilayah Kepulauan
Kredit Bank Tumbuh 13,65 Persen, OJK Dorong Pembiayaan Makin Produktif hingga 2030
RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo, Lebih dari 90 Persen Aset Jaringan Dialihkan ke InfraNexia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Telkom Ungkap Strategi Percepat Adopsi AI di Indonesia, Tekankan Infrastruktur dan Kolaborasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:17 WIB

OJK Cabut Izin PT Porto Ventura Kapital, Tak Bisa Disehatkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun, OJK Dorong Ekosistem Kredit Berbasis Data

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Ekonomi Batang Tumbuh 8,38 Persen, OJK Ajak ASN Ikut Jadi Investor Pasar Modal

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

BEI Buka IDSS, Investor Kini Bisa Cari Cuan dari Pergerakan Harga Saham Turun

Berita Terbaru