Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo: Ekonom Sebut PT Ormat Geothermal Indonesia Punya Dampak Ekonomi Besar

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suyono baju putih dalam diskusi “Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo” di Batam, Selasa (24/2/2026). Foto:Rega/matapedia

Suyono baju putih dalam diskusi “Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo” di Batam, Selasa (24/2/2026). Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pengembangan energi panas bumi (geothermal) menjadi kartu kunci Indonesia mempercepat transisi menuju energi hijau. Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Batam sekaligus dosen Universitas Internasional Batam, Dr. Suyono Saputra, menegaskan pemerintah harus mengawal serius sektor ini jika ingin mencapai target net zero emission 2060.

Dalam diskusi publik bertema “Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo” di Batam, Selasa (24/2/2026), Suyono menilai realisasi target tersebut masih berjalan lambat. Padahal, Indonesia menyimpan salah satu cadangan panas bumi terbesar di dunia.

“Targetnya optimistis, tapi realisasinya masih tertatih. Geothermal ini yang paling realistis untuk dorong bauran energi baru terbarukan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, panas bumi memiliki keunggulan sebagai energi baseload yang mampu memasok listrik stabil, berbeda dengan energi surya atau angin yang bergantung cuaca. Namun, proyek geothermal menuntut investasi jumbo dan teknologi tinggi.

Baca juga:Impor Energi dari AS Dinilai Langkah Politik-Ekonomi, Pakar: Jaga Pasokan Sekaligus Perkuat Posisi Tawar

Lokasi proyek yang umumnya berada di wilayah terpencil juga memaksa investor membangun infrastruktur dari nol. Karena itu, Suyono mendesak pemerintah menghadirkan insentif fiskal dan nonfiskal agar sektor ini semakin menarik bagi investor global.

Jangan Korbankan Iklim Investasi

Suyono juga menyoroti polemik masuknya perusahaan yang disebut terafiliasi Israel dalam proyek geothermal. Ia menegaskan investasi tidak identik dengan sikap diplomatik suatu negara.

Menurutnya, yang beroperasi adalah entitas bisnis berbadan hukum Indonesia, yakni PT Ormat Geothermal Indonesia, yang telah mengantongi izin sejak 2018—jauh sebelum konflik geopolitik memanas.

“Investasi tidak mengenal ideologi. Dalam bisnis, yang dilihat kapabilitas dan teknologi,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pencabutan izin hanya karena tekanan sentimen media sosial akan menciptakan preseden buruk. Pemerintah, kata dia, harus menjaga konsistensi regulasi agar tidak mengirim sinyal ketidakpastian hukum kepada investor.

Suyono menilai narasi yang beredar di media sosial cenderung misleading dan mencampuradukkan isu geopolitik dengan kepentingan investasi energi nasional.

“Kalau setiap ada tekanan medsos lalu izin dibatalkan, itu berbahaya bagi kredibilitas Indonesia,” tegasnya.

Dampak Ekonomi Nyata

Selain memperkuat bauran energi hijau, proyek geothermal juga menggerakkan ekonomi daerah. Pembangunan pembangkit membuka lapangan kerja, memicu pertumbuhan sektor penunjang, dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

“Setiap ada pusat pengembangan panas bumi, ekonomi sekitar pasti hidup,” kata Suyono.

Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (BALAPI), Rikson P. Tampubolon, memperkuat pandangan tersebut. Ia meminta publik melihat proyek geothermal dalam kerangka kepentingan nasional jangka panjang.

“Teknologi dan ilmu pengetahuan tidak mengenal batas ruang. Selama memberi manfaat, harusnya diterima,” ujarnya.

Rikson menegaskan proyek yang berjalan sejak 2018 telah melewati proses panjang dan perizinan resmi. Penghentian sepihak tanpa dasar kuat justru berisiko menggerus kepercayaan investor lain terhadap kepastian hukum Indonesia.

Ia tetap mendorong pemerintah memastikan pelibatan masyarakat serta pengelolaan dampak lingkungan secara bertanggung jawab. Namun, ia menekankan keputusan energi strategis harus berdiri di atas kepentingan nasional, bukan tekanan sesaat.

“Kalau menguntungkan dan tidak melanggar aturan, aneh kalau ditolak,” pungkasnya.

Baca juga:Restu Joko Widodo Terancam 4 Tahun Penjara, 131 Korban Penipuan Kavling Bodong di Batam Rugi Rp4,9 Miliar

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay Soft Opening, Pengalaman Menginap Premium di Jantung Bisnis Batam
TelkomGroup Dukung PP TUNAS, Menkomdigi Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Ruang Digital
PLN Batam Operasikan 23 Unit SPKLU di 20 Titik, Tarif Transparan dan Layanan Digital Dipercepat
OJK Kepri Genjot Ketahanan Siber, Tekan Lonjakan Fraud Digital
OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana, Bidik Investor Baru dan Perkuat Pasar Modal
Investasi Batam Melejit 102 Persen, Tembus Rp17,4 Triliun di Awal 2026
BEI Buka Data Pemilik Saham Besar, Investor Kini Bisa Lacak Kepemilikan Emiten
TelkomGroup Raih Tiga Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Perkuat Jaringan hingga Wilayah 3T

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:11 WIB

Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay Soft Opening, Pengalaman Menginap Premium di Jantung Bisnis Batam

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

TelkomGroup Dukung PP TUNAS, Menkomdigi Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Ruang Digital

Senin, 27 April 2026 - 21:01 WIB

OJK Kepri Genjot Ketahanan Siber, Tekan Lonjakan Fraud Digital

Senin, 27 April 2026 - 17:09 WIB

OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana, Bidik Investor Baru dan Perkuat Pasar Modal

Jumat, 24 April 2026 - 10:18 WIB

Investasi Batam Melejit 102 Persen, Tembus Rp17,4 Triliun di Awal 2026

Berita Terbaru