Topik aset

Kejari Batam ditengah saat terima penghargaan dari Pemko Batam, Selasa (20/8). Foto:Istimewa

News

Selamatkan Aset Pemko Rp 334 Miliar, Kejari Batam Terima Penghargaan

News | Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:58 WIB

Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:58 WIB

Penghargaan yang diberikan ini atas upaya Kejaksaan Negeri Batam yang telah berhasil menyelamatkan aset Pemerintah Kota (Pemko) Batam berupa lahan milik dari BPKAD yang telah dikuasai pihak lain tanpa hak dengan nilai Rp 174.729.826.600.