Selamatkan Aset Pemko Rp 334 Miliar, Kejari Batam Terima Penghargaan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Batam ditengah saat terima penghargaan dari Pemko Batam, Selasa (20/8). Foto:Istimewa

Kejari Batam ditengah saat terima penghargaan dari Pemko Batam, Selasa (20/8). Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi menerima langsung penghargaan dari Wali Kota Batam di Aula Pemko Batam pada Selasa (20/8).

Penghargaan yang diberikan ini atas upaya Kejaksaan Negeri Batam yang telah berhasil menyelamatkan aset Pemerintah Kota (Pemko) Batam berupa lahan milik dari BPKAD yang telah dikuasai pihak lain tanpa hak dengan nilai Rp 174.729.826.600.

Selain itu, di tubuh Dinas Perkim Batam Rp 159.441.425.000 yang dilakukan penyerahan simbolis dengan penandatanganan akta penyerahan oleh 11 developer ke Pemko

“Jadi total penyelamatan aset sejak Januari hingga Agustus 2024 Rp 334.171.251.600,” ungkap Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi dalam keterangan, Rabu (21/8/2024).

Terkait penyelamatan aset ini, Kejari Batam diberikan langsung penghargaan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi karena telah berhasil menyelamatkan aset.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sekaligus Kepala BP Batam menyaksikan penandatanganan akte notaris terkait penyerahan lahan PSU dari pengembang / developer ke Pemerintah Kota Batam.

Dalam kesempatan itu, Rudi mengapresiasi kinerja dari Kajari Batam atas kerjasamanya dalam mediasi terkait dengan dengan pengembalian lahan fasum dan fasos yang  selama ini banyak yang terhambat dengan berbagai faktor.

“Kerja sama yang dibangun selama ini antara Kajari dan Pemko Batam adalah bentuk kolaborasi pemerintah dalam menyelamatkan aset negara agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari lingkungan sosial yang nyaman dan tentram,” ujar Rudi.

Pihak Kajari sendiri telah berupaya semaksimal mungkin dalam mengidentifikasi dan mengaudit semua data lahan baik dari pemko batam, BPN dan BP Batam.

“Sehingga apa yang menjadi fasilitas milik umum sudah sepatutnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terutama warga Batam,” ujarnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Zalfirega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Berita Terbaru