Selamatkan Aset Pemko Rp 334 Miliar, Kejari Batam Terima Penghargaan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Batam ditengah saat terima penghargaan dari Pemko Batam, Selasa (20/8). Foto:Istimewa

Kejari Batam ditengah saat terima penghargaan dari Pemko Batam, Selasa (20/8). Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi menerima langsung penghargaan dari Wali Kota Batam di Aula Pemko Batam pada Selasa (20/8).

Penghargaan yang diberikan ini atas upaya Kejaksaan Negeri Batam yang telah berhasil menyelamatkan aset Pemerintah Kota (Pemko) Batam berupa lahan milik dari BPKAD yang telah dikuasai pihak lain tanpa hak dengan nilai Rp 174.729.826.600.

Selain itu, di tubuh Dinas Perkim Batam Rp 159.441.425.000 yang dilakukan penyerahan simbolis dengan penandatanganan akta penyerahan oleh 11 developer ke Pemko

“Jadi total penyelamatan aset sejak Januari hingga Agustus 2024 Rp 334.171.251.600,” ungkap Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi dalam keterangan, Rabu (21/8/2024).

Terkait penyelamatan aset ini, Kejari Batam diberikan langsung penghargaan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi karena telah berhasil menyelamatkan aset.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sekaligus Kepala BP Batam menyaksikan penandatanganan akte notaris terkait penyerahan lahan PSU dari pengembang / developer ke Pemerintah Kota Batam.

Dalam kesempatan itu, Rudi mengapresiasi kinerja dari Kajari Batam atas kerjasamanya dalam mediasi terkait dengan dengan pengembalian lahan fasum dan fasos yang  selama ini banyak yang terhambat dengan berbagai faktor.

“Kerja sama yang dibangun selama ini antara Kajari dan Pemko Batam adalah bentuk kolaborasi pemerintah dalam menyelamatkan aset negara agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari lingkungan sosial yang nyaman dan tentram,” ujar Rudi.

Pihak Kajari sendiri telah berupaya semaksimal mungkin dalam mengidentifikasi dan mengaudit semua data lahan baik dari pemko batam, BPN dan BP Batam.

“Sehingga apa yang menjadi fasilitas milik umum sudah sepatutnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terutama warga Batam,” ujarnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Zalfirega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara
Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH
Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam
Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara

Kamis, 17 September 2026 - 14:52 WIB

Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH

Rabu, 16 September 2026 - 22:11 WIB

Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam

Rabu, 16 September 2026 - 21:57 WIB

Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan

Rabu, 16 September 2026 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Berita Terbaru