Kejati Kepri Naikkan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Air Mancur Tasek Gemilang Bintan Rp11,9 Miliar Tak Pernah Bercita-cita Jadi Hakim, Perjalanan Vabiannes dari Pengacara hingga PN Batam Dari Rak Gebyar Melayu Pesisir Mart hingga Panggung Nasional: Cerita di Balik Geliat UMKM Kepri Berlayar dari Pesisir: UMKM Menuju Ekonomi Digital Belakang Padang Dari Warung Kopi Sagulung, QRIS Jadi Nadi Ekonomi Baru di Kepulauan Riau
Nasional | Rabu, 15 Juli 2026 - 18:14 WIB
OJK melimpahkan tersangka kasus PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia ke Kejari Jakarta Selatan setelah berkas P-21. Penyidik juga menyita aset senilai sekitar Rp114 miliar.