Minuman selundupan

BC Batam Tetapkan AN Tersangka Kasus Mikol Selundupan Senilai Rp 6,9 miliar

Hukum Kriminal | Jumat, 16 Feb 2024 - 13:05 WIB

Jumat, 16 Feb 2024 - 13:05 WIB

Kasus penyelundupan Mikol yang ditangani oleh Bea Cukai diketahui masuk ke Kota Batam menggunakan dokumen palsu.

Bea Cukai Tangkap Kontainer Berisi Miras Ilegal Senilai Rp 6,2 Milar

Hukum Kriminal | Kamis, 1 Feb 2024 - 16:39 WIB

Kamis, 1 Feb 2024 - 16:39 WIB

Karena adanya kejanggalan atas dokumen yang dimiliki, petugas melakukan pengecekan isi kontainer, dan hasilnya ditemukan ribuan botol minuman.