Kejati Kepri Naikkan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Air Mancur Tasek Gemilang Bintan Rp11,9 Miliar Tak Pernah Bercita-cita Jadi Hakim, Perjalanan Vabiannes dari Pengacara hingga PN Batam Dari Rak Gebyar Melayu Pesisir Mart hingga Panggung Nasional: Cerita di Balik Geliat UMKM Kepri Berlayar dari Pesisir: UMKM Menuju Ekonomi Digital Belakang Padang Dari Warung Kopi Sagulung, QRIS Jadi Nadi Ekonomi Baru di Kepulauan Riau
Hukum Kriminal | Senin, 5 Februari 2024 - 19:32 WIB
Adapun perbuatan tidak senonoh tersebut terjadi pada 23 Januari 2024 lalu, seperti diterangkan oleh Kanit Reskrim Iptu M. Yuda Firmansyah.