Tambang Pasir Ilegal Dekat Bandara Hang Nadim: Sebuah Ancaman yang Tersembunyi!

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BP Batam melalui Ditpam tertibkan tambang pasir ilegal di Nongsa. Foto:Humas BP

BP Batam melalui Ditpam tertibkan tambang pasir ilegal di Nongsa. Foto:Humas BP

MATAPEDIA6.com, BATAM – Seiring pesatnya perkembangan infrastruktur kota Batam, masalah lingkungan terus menjadi sorotan utama, salah satunya adalah eksplotasi tambang pasir ilegal yang terus berlangsung. Aktivitas ilegal ini mengancam kelestarian alam, mengganggu keamanan, dan berdampak pada masyarakat.

Untuk menanggulangi hal ini, Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama TNI/Polri turun tangan menertibkan penambangan ilegal di kawasan Nongsa, dekat Bandara Hang Nadim Batam, penambangan pasir ilegal berlangsung tanpa kontrol pada Selasa (4/2/2025).

Aktivitas ini berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan penerbangan. Ditpam BP Batam membongkar tempat penampungan pasir ilegal di dua titik utama: Perumahan Bida Asri 3 dan Kampung Jabi, Nongsa.

Tambang pasir ilegal di kawasan Bandan Hang Nadim Batam, Selasa (4/2/2025). Foto:Luci/matapedia

Menurut Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam Wilem Sumanto, menjelaskan bahwa tambang ilegal ini berlokasi dekat dengan Bandara Hang Nadim, berisiko tinggi terhadap keselamatan penerbangan.

“Lubang-lubang bekas tambang yang tergenang air dapat mengganggu kestabilan tanah dan membahayakan pesawat yang terbang rendah,” ujarnya dikutip dalam siaran pers BP Batam, Selasa (4/2/2025).

Wilem menegaskan bahwa dampak buruk penambangan ilegal ini jauh lebih besar dari sekadar kerusakan lingkungan. Hal itulah BP Batam bersama pihak berwajib berkomitmen untuk mengawasi dan menghentikan aktivitas ilegal ini secara berkelanjutan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan terpadu bersama instansi terkait.” terang dia.

Penertiban ini disambut lega oleh warga sekitar, yang mengharapkan dampak positif bagi lingkungan mereka. Rico, salah seorang warga, berharap penertiban berlanjut ke lokasi lain di kota Batam dan tidak berhenti di dua lokasi saja namun keseluruhan agar dapat menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita harap penertiban tidak putus di lokasi tersebut dan dilakukan ke wilayah lain. Ini untuk kelestarian lingkungan, agar Batam dapat berkembang tanpa merusak alam,” katanya.

Baca juga: BP Batam Bersama TNI-Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan KKOP Demi Keamanan Penerbangan

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026
DPRD dan Pemko Batam Sepakati Perda Adminduk, Dorong Layanan Terintegrasi dan Digital
Ranperda PSU Perumahan Ditunda, DPRD DPRD Kota Batam Butuh Pembahasan Lebih Matang
Pastikan Arus Mudik Lancar, Wali Kota Batam Amsakar-Li Claudia Tinjau Terminal Domestik Sekupang

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:35 WIB

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:17 WIB

Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:01 WIB

Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026

Berita Terbaru