Warga Binaan Rutan Batam Bebas Usai Dapat Amnesti Presiden Prabowo

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan kelas IIA Batam gandeng Puskesmas Sei Langkai Gelar penyuluhan dan pemeriksaan penyakit menular di kepada warga Binaan di
Rutan Batam, Kamis (12/9/2024).
Matapedia6.com/Dok Rutan Batam: Ilustrasi

Rutan kelas IIA Batam gandeng Puskesmas Sei Langkai Gelar penyuluhan dan pemeriksaan penyakit menular di kepada warga Binaan di Rutan Batam, Kamis (12/9/2024). Matapedia6.com/Dok Rutan Batam: Ilustrasi

MATAPEDIA6.com, BATAM – Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Muhammad Isbandi, warga binaan Rutan Kelas IIA Batam yang terjerat kasus narkotika.

Isbandi, yang divonis 3 tahun 6 bulan penjara berdasarkan Pasal 127, telah menjalani hukuman selama 2 tahun sebelum akhirnya dinyatakan bebas.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Batam Fajar Teguh Wibowo, menjelaskan, pembebasan ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025.

Baca juga:Rutan Batam Salurkan Bantuan dan Layanan Gratis Lewat Aksi Berbagi di SP Plaza

“Sore ini yang bersangkutan langsung bebas. Kebijakan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,” ujar Fajar melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIA Batam, Purwo Aji Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (2/8/2025).

Ia menegaskan, program amnesti merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengurangi kelebihan kapasitas di rutan dan lapas.

“Di Rutan Batam, hanya satu orang yang mendapat amnesti,” tambahnya.

Sehari sebelumnya diketahui, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan bahwa Keppres pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong telah diterbitkan pada Jumat (1/8/2025).

Total 1.178 orang menerima amnesti dan abolisi, termasuk dua terpidana kasus korupsi.

Baca juga:Razia Diperketat, Rutan Batam Musnahkan Barang Terlarang Hasil Penggeledahan

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Polisi Ungkap Penyelewengan Pertalite, Modus Jerigen hingga Pertamini di Batam
Pagar DPRD Batam Rp 2,3 Miliar: Akan Dibangun 228 Meter, Proyek Masih Tahap Awal
Operasi Senyap Imigrasi Batam: Ratusan WNA Disapu, Dugaan Jaringan Scamming Internasional Dibongkar
Pertamina DPR RI dan BPH Migas Tinjau SPBU di Riau, Pastikan Distribusi BBM Lancar
Wujudkan Batam Cerdas dan Hijau, BP Batam: Stop Perusakan Jati Emas!
Kemenag Batam Gandeng Dinas Koperasi, Koperasi Madrasah 
TVRI Siarkan Piala Dunia, BP Batam Dorong Euforia hingga Dampak Ekonomi UMKM
Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:39 WIB

Polisi Ungkap Penyelewengan Pertalite, Modus Jerigen hingga Pertamini di Batam

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:18 WIB

Pagar DPRD Batam Rp 2,3 Miliar: Akan Dibangun 228 Meter, Proyek Masih Tahap Awal

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:17 WIB

Operasi Senyap Imigrasi Batam: Ratusan WNA Disapu, Dugaan Jaringan Scamming Internasional Dibongkar

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:40 WIB

Pertamina DPR RI dan BPH Migas Tinjau SPBU di Riau, Pastikan Distribusi BBM Lancar

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:16 WIB

Kemenag Batam Gandeng Dinas Koperasi, Koperasi Madrasah 

Berita Terbaru