Razia Diperketat, Rutan Batam Musnahkan Barang Terlarang Hasil Penggeledahan

Jumat, 25 Juli 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan Batam memusnahkan barang sitaan pada Kamis (24/7/2025). Foto:ist

Rutan Batam memusnahkan barang sitaan pada Kamis (24/7/2025). Foto:ist

MATAPEDIA6.com, BATAM– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memperketat razia kamar hunian warga binaan dan memusnahkan sejumlah barang bukti hasil sitaan, Kamis (24/7/2025).

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Rutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.

Selama dua bulan terakhir, tim pengamanan intensif melakukan razia rutin sejak 24 Mei hingga 24 Juli. Hasilnya, petugas menyita berbagai barang berbahaya, termasuk senjata tajam rakitan, benda logam tajam, serta barang terlarang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban rutan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Purwo Aji Prasetyo memimpin langsung pemusnahan barang bukti, didampingi regu pengamanan, staf, perwakilan warga binaan, serta seorang petugas dari Polsek Sagulung sebagai bentuk transparansi.

“Razia ini bagian dari deteksi dini gangguan keamanan. Kami tegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran, termasuk penyelundupan handphone dan narkoba, akan ditindak tegas,” kata Purwo Aji.

Barang-barang yang disita dimusnahkan dengan cara aman dan terkendali sesuai prosedur operasional. Pemusnahan itu juga menjadi bagian dari upaya preventif mencegah potensi konflik antarwarga binaan serta mempersempit ruang gerak peredaran barang ilegal di dalam rutan.

Selain itu, Purwo Aji menegaskan bahwa razia bukan hanya penertiban fisik, tetapi juga upaya membangun kesadaran hukum di kalangan warga binaan.

“Ini peringatan keras bahwa Rutan Batam tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran. Kami ingin seluruh warga binaan memahami bahwa ketertiban adalah syarat utama dalam proses pembinaan,” ujarnya.

Rutan Batam berkomitmen melanjutkan razia rutin dan meningkatkan pengawasan demi menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan bersih dari praktik ilegal.

Baca juga: Rutan Batam Salurkan Bantuan dan Layanan Gratis Lewat Aksi Berbagi di SP Plaza

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun
Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam
Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal
Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai
Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi
Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam
Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis
OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:26 WIB

Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:12 WIB

Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:55 WIB

Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

Berita Terbaru