Tarif Parkir Naik, Tukang Parkir: Kami hanya Menjalankan Aturan

Senin, 15 Januari 2024 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu suasana parkiran di kawasan kawasan Mall, Senin (15/1/2024). Foto:Dok/matapedia6

Salah satu suasana parkiran di kawasan kawasan Mall, Senin (15/1/2024). Foto:Dok/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM– Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Batam secara resmi menaikkan tarif parkir pada Senin (15/1/2024).

Kebijakan tarif yang dinaikkan berlaku untuk parkir khusus. Sementara parkir umum atau di tepi juga mengalami kenaikan.

Untuk harga parkir kendaraan roda dua per dua jam pertama sebesar Rp 2000 dan untuk jam selanjutnya naik Rp 1000.

Sementara untuk kendaraan roda empat dua jam pertama sebesar Rp 4000 dan jam selanjutnya naik sebesar Rp 3000 ribu.

Begitu juga parkir di kawasan Mall tarif parkir gratis juga dikurangi dari 15 menit kini menjadi 5 menit.

Merespon itu, seorang tukang parkir atau juru parkir, Yosep mengaku bahwa pihaknya hanya menjalankan arahan dari pemerintah.

“Jadi dengan kenaikan tarif parkir yang baru tentu masyarakat ada yang bertanya. Saya baru tahu dari dua hari belakangan,” ujarnya pada matapedia6. 

Pria 46 tahun itu menyebut beragam  tanggapan muncul dari masyarakat komplain atas kenaikan tarif parkir namun hal tersebut sudah risiko pekerjaan.

“Ada juga yang komplain, sudah kita berikan edukasi bahwa ini kebijakan pemerintah kita hanya menjalankan saja,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Batam, Alexander Banik mengatakan, mulai hari ini juru parkir juga wajib memberikan karcis parkir kepada pengendara.

Para pengendara juga bisa meminta karcis parkir kepada juru parkir.

“Pengendara kami harapkan minta karcis dan juru parkir harus memberikan tanpa diminta, mereka wajib memberikan karcis kepada pengendara yang parkir,” kata Alex, pada wartawan, Senin (15/1/2024).

Untuk karcis parkir sendiri sudah dibagikan kepada juru parkir (Jukir) yang ada di seluruh wilayah Kota Batam.

“Kalau ada jukir yang tidak memberikan karcis parkir  silahkan informasikan ke Dishub Batam,” kata Alex.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Zalfirega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Dideportasi dari Batam
Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal
Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 
Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam
Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing
Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam
Polda Kepri Siapkan Puluhan Lomba Terbuka Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Berikut Rinciannya
Polsek Sagulung Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Alif Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:14 WIB

Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:12 WIB

Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 

Senin, 16 Juni 2025 - 19:14 WIB

Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam

Senin, 16 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing

Senin, 16 Juni 2025 - 12:51 WIB

Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam

Berita Terbaru