Home / News

Sabtu, 6 April 2024 - 14:33 WIB

Tarif Parkir Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur, Mobil Rp 7 Ribu Motor Rp 3 Ribu

Pintu masuk pelabuhan Domestik Punggur. Foto:Dok/ Humas BP Batam

Pintu masuk pelabuhan Domestik Punggur. Foto:Dok/ Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan pembenahan pelayanan dalam pengelolaan parkir di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.

Untuk pengelolaan parkir di dua pelabuhan tersebut BP Batam menggandeng PT Centrepark Citra Corpora dalam pengelolaan parkir di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.

Kontrak kerja sama pengelolaan mulai 15 April 2024 mendatang, BP Batam akan menerapkan penyesuaian tarif parkir mengacu pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan dan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan tarif parkir yang dikenakan untuk kendaraan bermotor di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur meliputi tarif pass masuk kendaraan sesuai dengan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023, dan tarif parkir kendaraan bermotor mengacu pada Peraturan Wali Kota Batam Nomor 63 Tahun 2024.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama antara BP Batam dan PT Centrepark Citra Corpora pada 1 Maret 2024 lalu, maka akan dilakukan penyesuaian tarif parkir di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur per tanggal 15 April 2024 mendatang mengacu pada peraturan yang berlaku,” kata Ariastuty dalam keterangan resminya, Kamis, (4/4/2024).

Untuk tarif parkir kendaraan roda empat sebesar Rp 7.000 untuk dua (2) jam pertama dengan rincian Rp 2.000 untuk tarif pass masuk kendaraan, dan Rp 5.000 untuk tarif parkir.

Untuk jam berikutnya dikenakan tarif sebesar Rp 2.000 jam. Sementara itu, besaran tarif parkir inap kendaraan roda empat per 24 jam/kendaraan adalah Rp 62.000

Sedangkan tarif parkir kendaraan roda dua sebesar Rp 3.000 untuk dua (2) jam pertama dengan rincian Rp 1.000 untuk tarif pass masuk kendaraan dan Rp 2.000 untuk tarif parkir.

Adapun untuk jam berikutnya dikenakan tarif Rp 1.000 per jam. Sementara itu, besaran tarif parkir inap roda dua per 24 jam/kendaraan sebesar Rp 31.000.

Dalam penyesuaian tarif ini, mengacu pada Peraturan Walikota Batam Nomor 63 Tahun 2024, pengendara kendaraan roda empat dan roda dua akan dibebaskan dari tarif parkir untuk drop off selama 15 menit pertama dan hanya dikenakan tarif pass masuk kendaraan.

“Kami berharap layanan parkir di Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur dan Sekupang semakin nyaman dan cepat karena telah mengakomodir digitalisasi pembayaran seperti kartu uang elektronik maupun dompet digital,” kata Ariastuty.

Cek berita dan artikel lainnya di Google news

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Share :

Baca Juga

Cabai merah yang dipajang pedagang di lapaknya di salah satu pasar yang ada di Kota Batam, Kamis (13/3/2025). Matapedia 6.com/Luci

News

Harga Cabai di Batam Anjlok Drastis, Warga Senang Menjelang Lebaran

News

Imigrasi Batam Periksa 12 Perusahaan Asing, 26 WNA Terindikasi Melanggar Keimigrasian
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin bersama dinas terkait dan juga pihak pengembang melakukan peletakan batu pertama pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lingkungan Polda Kepri, Rabu (12/3/2025). Matapedia6.com/ Luci

News

Polda Kepri Bangun Dapur SPPG, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar

News

Siapa Pengganti Ariastuty Sirait sebagai Kepala Biro Humas BP Batam?

News

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Tangkap Kurir Asal Tanjung Pinang
Keluarga besar Bid humas Polda Kepri bersama anak-anak dari panti asuhan di Batam bermain dan berbuka puasa bersama di City Garden Pollux Habibie, Batam Centre, Senin (10/3/2025). Matapedia6.com/Luci

News

Bid Humas Polda Kepri dan Anak Panti Asuhan Berbagi Kebahagiaan di City Garden Pollux Habibie

News

Polsek Batu Aji Tebar Berkah Ramadan dengan Bagi Takjil di TPS Tanjung Uncang

News

Kemenag Sebut Batas Akhir Pelunasan Bipih Haji Reguler Batam: 4 Hari Lagi, Segera Selesaikan!