MATAPEDIA6.com, BATAM– Satuan Unit Reskrim (Satreskrim) Polresta Barelang tangkap terduga pelaku pembunuhan Fitriyani (35) yang tengkoraknya ditemukan di daerah Setokok pada Senin (11/12/2023) lalu.
Pelaku atas nama Zulherwan ditangkap di wilayah kecamatan Batuaji, Jumat (15/12/2023)
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polreata Barelang.
Seperti diberitakan sebelumnya Satreskrim Polresta Barelang mengungkap temuan identitas tulang manusia di jalan Trans Barelang Batam berjenis kelamin perempuan merupakan warga Tanjung Balai Karimun.
Tengkorak manusia itu ditemukan warga pada Senin (11/12/2023) sekitar pukul 08.10 WIB hingga dilaporkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengungkap hasil autopsi teridentifikasi jika itu merupakan tengkorak wanita berinisial F (35).
Pekerjaan sebagai pembantu Rumah tangga dengan alamat Jalan Indratno H Atan RT 001 RW 001 Kelurahan Batu Limau, Kecamatan Ungar Kabupaten, Karimun Kepri.
“Hasil penyelidikan tersebut setelah di lakukan Autopsi bahwa kerangka tersebut telah teridentifikasi di duga berjenis kelamin perempuan,” ujarnya, Kamis (14/12/2023).
Penemuan tengkorak manusia ini berawal dari pria berinisial A penjaga kebun curiga benda mirip dengan manusia. Lalu melaporkan ke warga lain hingga ke polisi setempat.
Selanjutnya tim identifikasi Polresta Barelang dan Polda Kepri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga evakuasi jasad ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk visum dan autopsi. Polisi tengah menyelidiki penyebab kematian korban.
“Untuk penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.(lci)