TNI AL Gagalkan Penyeludupan 18 Pekerja Migran Ilegal di Perairan Sungai Safar Nongsa Batam

Rabu, 30 Oktober 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lantamal IV Batam serahkan calon PMI ilegal. Foto:Dok/Istimewa

Lantamal IV Batam serahkan calon PMI ilegal. Foto:Dok/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM-TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan 18 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Sungai Safar Kelurahan Sambau, Nongsa Batam, Selasa (29/10) sekitar pukul 21.20 WIB. Para PMI ini hendak diselundupkan ke Malaysia.

Komandan Lantamal IV Batam Laksamana Pertama (Laksma) TNI Tjatur Soniarto menyebut, kasus ini terungkap setelah Satgas Ops Intel Koarmada I serta Tim Intelijen Lantamal IV mendapatkan informasi tentang adanya penyelundupan PMI Ilegal.

Pihaknya lalu melaksanakan pengintaian dan penyisiran di sekitar perairan Pantai Bale-bale Nongsa Batam.

“Setelah kurang lebih 1 Jam 30 Menit melakukan pemantauan, sekira pukul 21.20 WIB, Tim melihat adanya Speed Boat yang melintas, diduga membawa Calon PMI Non Prosedural tersebut,” ujarnya dikutip dalam siaran pers, Rabu (30/10/2024).

Saat kapal Speed Boat diamankan, berupaya untuk melarikan diri. Kemudian kapal dengan sengaja dikandaskan pelaku di Sungai Kafar Kelurahan Sambau, Nongsa, Kota Batam.

“Kemudian Pukul 21.30 WIB, Tim yang dibantu dengan warga yang menyadari adanya keramaian di daerahnya, kemudian membantu petugas untuk melakukan pencarian Calon PMI Non Prosedural yang melarikan diri ke hutan bakau dan berhasil menemukan 8 Orang Terduga Calon PMI Non Prosedural,” ujarnya.

Kemudian pada Rabu dini hari, Tim dan warga setempat berhasil menemukan 8 orang lainnya yang bersembunyi dikebun pisang .Pukul 05.30 WIB, 2 Orang Calon PMI Non Prosedural lainnya menyerahkan diri ke Petugas.

“Adapun total calon PMI Non Prosedural yang telah diamankan berjumlah 18 orang diantaranya, 10 laki-laki dan 4 perempuan dan 4 anak laki-laki,” katanya.

“Jadi dari informasi calon PMI 22 orang bersama 2 tekong. 18 yang berhasil diamankan dan 4 kabur dari petugas,” imbuhnya.

Kini, para calon PMI tersebut telah diserahkan ke Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam guna menjalani pemerikasaan lebih lanjut.

Baca juga:TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 KG dari Malaysia ke Batam

Cek berita artikel lainnya Google News 

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru