TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 KG dari Malaysia ke Batam

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Yoos Suryano pimpin konferensi pers pengungkapan penyelundupan 10 KG Sabu dari Malaysia ke Batam, Rabu (23/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Lantamal IV

Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Yoos Suryano pimpin konferensi pers pengungkapan penyelundupan 10 KG Sabu dari Malaysia ke Batam, Rabu (23/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Lantamal IV

MATAPEDIA6.com, BATAM – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL gagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu dari Malaysia ke Batam, Minggu (20/10/2024).

Pelaku menggunakan boat fiber jenis slodang dengan mesin Yamaha 85 PK dari Malaysia tujuan Batam.

Dalam konferensi pers di Mako Lantamal IV Batam, Rabu (23/10/2024), Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Yoos Suryano memaparkan kronologi penangkapan.

Operasi ini dimulai dari informasi intelijen yang menyebutkan adanya rencana transaksi narkoba lintas perbatasan.

“Tim F1QR berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu untuk memantau pergerakan boat target. Pada pukul 21.43 WIB, tim mendeteksi boat berwarna hijau dengan kecepatan tinggi,” kata Yoos.

Aksi pengejaran berlangsung cepat. Setelah lima menit dikejar dan diberi tembakan peringatan, ND nekat menabrakkan boat-nya ke kapal Patkamla Mahesa milik TNI AL. Akibatnya, boat pelaku tenggelam di koordinat 1°16.024′ N, 103°19.070′ E.

“Tim kami langsung mengevakuasi pelaku dari air. Sementara di dalam boat tersebut tim menemukan dua tas hitam yang berisi narkoba jenis sabu,” tambahnya.

Barang bukti dibawa ke Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan awal menggunakan alat khusus.

Hasil tes menggunakan Scientific Thermo Trunarc menunjukkan bahwa 10 paket tersebut positif sabu dengan berat bruto 10,345 kilogram.

Yoos menjelaskan dari pengakuan, ND baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Dengan iming-iming bayaran besar, yakni Rp 30 juta per kilogram sabu.

Yoos menegaskan keberhasilan penangkapan tersebut berkat sinergi antara TNI AL, Polri, BNN, dan Bea Cukai.

“Kami terus memperkuat kerjasama untuk memutus rantai penyelundupan narkoba di wilayah perairan Kepri,” tegas Yoos Suryano.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru