TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 KG dari Malaysia ke Batam

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Yoos Suryano pimpin konferensi pers pengungkapan penyelundupan 10 KG Sabu dari Malaysia ke Batam, Rabu (23/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Lantamal IV

Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Yoos Suryano pimpin konferensi pers pengungkapan penyelundupan 10 KG Sabu dari Malaysia ke Batam, Rabu (23/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Lantamal IV

MATAPEDIA6.com, BATAM – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL gagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu dari Malaysia ke Batam, Minggu (20/10/2024).

Pelaku menggunakan boat fiber jenis slodang dengan mesin Yamaha 85 PK dari Malaysia tujuan Batam.

Dalam konferensi pers di Mako Lantamal IV Batam, Rabu (23/10/2024), Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Yoos Suryano memaparkan kronologi penangkapan.

Operasi ini dimulai dari informasi intelijen yang menyebutkan adanya rencana transaksi narkoba lintas perbatasan.

“Tim F1QR berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu untuk memantau pergerakan boat target. Pada pukul 21.43 WIB, tim mendeteksi boat berwarna hijau dengan kecepatan tinggi,” kata Yoos.

Aksi pengejaran berlangsung cepat. Setelah lima menit dikejar dan diberi tembakan peringatan, ND nekat menabrakkan boat-nya ke kapal Patkamla Mahesa milik TNI AL. Akibatnya, boat pelaku tenggelam di koordinat 1°16.024′ N, 103°19.070′ E.

“Tim kami langsung mengevakuasi pelaku dari air. Sementara di dalam boat tersebut tim menemukan dua tas hitam yang berisi narkoba jenis sabu,” tambahnya.

Barang bukti dibawa ke Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan awal menggunakan alat khusus.

Hasil tes menggunakan Scientific Thermo Trunarc menunjukkan bahwa 10 paket tersebut positif sabu dengan berat bruto 10,345 kilogram.

Yoos menjelaskan dari pengakuan, ND baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Dengan iming-iming bayaran besar, yakni Rp 30 juta per kilogram sabu.

Yoos menegaskan keberhasilan penangkapan tersebut berkat sinergi antara TNI AL, Polri, BNN, dan Bea Cukai.

“Kami terus memperkuat kerjasama untuk memutus rantai penyelundupan narkoba di wilayah perairan Kepri,” tegas Yoos Suryano.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru