TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 KG dari Malaysia ke Batam

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Yoos Suryano pimpin konferensi pers pengungkapan penyelundupan 10 KG Sabu dari Malaysia ke Batam, Rabu (23/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Lantamal IV

Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Yoos Suryano pimpin konferensi pers pengungkapan penyelundupan 10 KG Sabu dari Malaysia ke Batam, Rabu (23/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Lantamal IV

MATAPEDIA6.com, BATAM – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL gagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu dari Malaysia ke Batam, Minggu (20/10/2024).

Pelaku menggunakan boat fiber jenis slodang dengan mesin Yamaha 85 PK dari Malaysia tujuan Batam.

Dalam konferensi pers di Mako Lantamal IV Batam, Rabu (23/10/2024), Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Yoos Suryano memaparkan kronologi penangkapan.

Operasi ini dimulai dari informasi intelijen yang menyebutkan adanya rencana transaksi narkoba lintas perbatasan.

“Tim F1QR berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu untuk memantau pergerakan boat target. Pada pukul 21.43 WIB, tim mendeteksi boat berwarna hijau dengan kecepatan tinggi,” kata Yoos.

Aksi pengejaran berlangsung cepat. Setelah lima menit dikejar dan diberi tembakan peringatan, ND nekat menabrakkan boat-nya ke kapal Patkamla Mahesa milik TNI AL. Akibatnya, boat pelaku tenggelam di koordinat 1°16.024′ N, 103°19.070′ E.

“Tim kami langsung mengevakuasi pelaku dari air. Sementara di dalam boat tersebut tim menemukan dua tas hitam yang berisi narkoba jenis sabu,” tambahnya.

Barang bukti dibawa ke Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan awal menggunakan alat khusus.

Hasil tes menggunakan Scientific Thermo Trunarc menunjukkan bahwa 10 paket tersebut positif sabu dengan berat bruto 10,345 kilogram.

Yoos menjelaskan dari pengakuan, ND baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Dengan iming-iming bayaran besar, yakni Rp 30 juta per kilogram sabu.

Yoos menegaskan keberhasilan penangkapan tersebut berkat sinergi antara TNI AL, Polri, BNN, dan Bea Cukai.

“Kami terus memperkuat kerjasama untuk memutus rantai penyelundupan narkoba di wilayah perairan Kepri,” tegas Yoos Suryano.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru