MATAPEDIA6.com, BATAM – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Permata Baloi pada Selasa (25/3/2025).
Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang terdampak banjir akibat aktivitas penimbunan yang mengganggu aliran sungai.
“Kami sangat menyayangkan aktivitas penimbunan ini yang berdampak negatif bagi masyarakat, termasuk rumah-rumah warga yang terendam banjir. Kami meminta dinas terkait segera melakukan normalisasi agar aliran air kembali lancar,” tegas Li saat melakukan peninjauan.
Li juga menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam dan pejabat BP Batam untuk menjaga aset pemerintah yang dibeli dengan uang negara. Ia menegaskan bahwa siapapun yang melanggar aturan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Tidak ada ruang untuk pelanggaran. Kami ingin menegakkan hukum agar tidak ada lagi aktivitas yang merugikan masyarakat. Kami akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan masalah banjir di Sungai Permata Baloi dan di wilayah lainnya,” ungkap Li.
Dalam kesempatan tersebut, Li juga mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian Kota Batam dengan tidak melakukan aktivitas ilegal yang dapat merugikan bersama. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, ia yakin masalah-masalah yang mempengaruhi kehidupan warga dapat diselesaikan dengan baik.
“Yang terpenting adalah menjaga Batam yang kita cintai. Jangan ada yang berani melawan hukum, apalagi merugikan lingkungan dan masyarakat,” pesan Li.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid, Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait, Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam Ilham Eka Hartawan, Direktur Infrastruktur dan Kawasan BP Batam Ponco Indro Subekti, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Batam Suhar, serta anggota DPRD Batam Hendra Asman, Aweng Kurniawan, dan Anwar Anas. (***)