Warga Binaan Rutan Batam Bebas Usai Dapat Amnesti Presiden Prabowo

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan kelas IIA Batam gandeng Puskesmas Sei Langkai Gelar penyuluhan dan pemeriksaan penyakit menular di kepada warga Binaan di
Rutan Batam, Kamis (12/9/2024).
Matapedia6.com/Dok Rutan Batam: Ilustrasi

Rutan kelas IIA Batam gandeng Puskesmas Sei Langkai Gelar penyuluhan dan pemeriksaan penyakit menular di kepada warga Binaan di Rutan Batam, Kamis (12/9/2024). Matapedia6.com/Dok Rutan Batam: Ilustrasi

MATAPEDIA6.com, BATAM – Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Muhammad Isbandi, warga binaan Rutan Kelas IIA Batam yang terjerat kasus narkotika.

Isbandi, yang divonis 3 tahun 6 bulan penjara berdasarkan Pasal 127, telah menjalani hukuman selama 2 tahun sebelum akhirnya dinyatakan bebas.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Batam Fajar Teguh Wibowo, menjelaskan, pembebasan ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025.

Baca juga:Rutan Batam Salurkan Bantuan dan Layanan Gratis Lewat Aksi Berbagi di SP Plaza

“Sore ini yang bersangkutan langsung bebas. Kebijakan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,” ujar Fajar melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIA Batam, Purwo Aji Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (2/8/2025).

Ia menegaskan, program amnesti merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengurangi kelebihan kapasitas di rutan dan lapas.

“Di Rutan Batam, hanya satu orang yang mendapat amnesti,” tambahnya.

Sehari sebelumnya diketahui, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan bahwa Keppres pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong telah diterbitkan pada Jumat (1/8/2025).

Total 1.178 orang menerima amnesti dan abolisi, termasuk dua terpidana kasus korupsi.

Baca juga:Razia Diperketat, Rutan Batam Musnahkan Barang Terlarang Hasil Penggeledahan

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati
Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina
Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian
Pengelola Grand Niaga Mas Pastikan Warga Maganda Bebas Parkir
Sampah Timbun Jalan Seroja Sagulung, Camat–Lurah Turun Tangan Bersihkan
Siapkan Pompa Antisipasi Banjir di Jodoh, Pemko Batam Kucurkan Rp18,2 Miliar
Irwasum Polri Beri Pembekalan di Polda Kepri, Tekankan Integritas dan Humanisme
KLHK Dalami Dugaan Impor Limbah Berbahaya di Batam

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 17:09 WIB

367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati

Kamis, 25 September 2025 - 11:08 WIB

Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina

Rabu, 24 September 2025 - 20:16 WIB

Pengelola Grand Niaga Mas Pastikan Warga Maganda Bebas Parkir

Selasa, 23 September 2025 - 16:23 WIB

Sampah Timbun Jalan Seroja Sagulung, Camat–Lurah Turun Tangan Bersihkan

Senin, 22 September 2025 - 21:44 WIB

Siapkan Pompa Antisipasi Banjir di Jodoh, Pemko Batam Kucurkan Rp18,2 Miliar

Berita Terbaru