Warga Binaan Rutan Batam Bebas Usai Dapat Amnesti Presiden Prabowo

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan kelas IIA Batam gandeng Puskesmas Sei Langkai Gelar penyuluhan dan pemeriksaan penyakit menular di kepada warga Binaan di
Rutan Batam, Kamis (12/9/2024).
Matapedia6.com/Dok Rutan Batam: Ilustrasi

Rutan kelas IIA Batam gandeng Puskesmas Sei Langkai Gelar penyuluhan dan pemeriksaan penyakit menular di kepada warga Binaan di Rutan Batam, Kamis (12/9/2024). Matapedia6.com/Dok Rutan Batam: Ilustrasi

MATAPEDIA6.com, BATAM – Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Muhammad Isbandi, warga binaan Rutan Kelas IIA Batam yang terjerat kasus narkotika.

Isbandi, yang divonis 3 tahun 6 bulan penjara berdasarkan Pasal 127, telah menjalani hukuman selama 2 tahun sebelum akhirnya dinyatakan bebas.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Batam Fajar Teguh Wibowo, menjelaskan, pembebasan ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025.

Baca juga:Rutan Batam Salurkan Bantuan dan Layanan Gratis Lewat Aksi Berbagi di SP Plaza

“Sore ini yang bersangkutan langsung bebas. Kebijakan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,” ujar Fajar melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIA Batam, Purwo Aji Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (2/8/2025).

Ia menegaskan, program amnesti merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengurangi kelebihan kapasitas di rutan dan lapas.

“Di Rutan Batam, hanya satu orang yang mendapat amnesti,” tambahnya.

Sehari sebelumnya diketahui, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan bahwa Keppres pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong telah diterbitkan pada Jumat (1/8/2025).

Total 1.178 orang menerima amnesti dan abolisi, termasuk dua terpidana kasus korupsi.

Baca juga:Razia Diperketat, Rutan Batam Musnahkan Barang Terlarang Hasil Penggeledahan

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Wisuda ke-22, Universitas Batam Luluskan 724 Wisudawan
Indosat AIvolusi5G: Otak Cerdas di Balik Jaringan Kepri yang Makin Gesit dan Tahan Serangan Digital
Pasar Rakyat Tiban Kampung Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Predikat Pasar Tertib Ukur
Batam Jadi Tuan Rumah Kegiatan CommuniAction 2025 Kementerian Komdigi RI
PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Usulan Perubahan Regulasi Tarif Listrik untuk Jaga Keandalan Pasokan dan Daya Saing Industri
Task Force Batu Aji Gelar Sapu Sampah Liar di Empat Titik Tanjung Uncang dengan Armada Berat
Pematangan Jalan Zona A TPA Punggur Terus Dikebut, Dinas Bina Marga Kerja Hingga Malam
RSBP Batam Raih Trusted Achievement Award 2025 di Yogyakarta

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:47 WIB

Wisuda ke-22, Universitas Batam Luluskan 724 Wisudawan

Jumat, 28 November 2025 - 14:06 WIB

Indosat AIvolusi5G: Otak Cerdas di Balik Jaringan Kepri yang Makin Gesit dan Tahan Serangan Digital

Kamis, 27 November 2025 - 22:11 WIB

Pasar Rakyat Tiban Kampung Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Predikat Pasar Tertib Ukur

Kamis, 27 November 2025 - 21:51 WIB

Batam Jadi Tuan Rumah Kegiatan CommuniAction 2025 Kementerian Komdigi RI

Kamis, 27 November 2025 - 13:58 WIB

PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Usulan Perubahan Regulasi Tarif Listrik untuk Jaga Keandalan Pasokan dan Daya Saing Industri

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB