Kondisi pemotongan bukit di seberang jalan pemakaman Sei Temiang, Kota Batam Provinsi Kepri, Rabu (1/10/2025).
MATAPEDIA6.com, BATAM – Aktivitas pemotongan bukit di kawasan seberang Pemakaman Umum Sei Temiang, Kota Batam, kembali menjadi sorotan.
Selain mengancam keberadaan menara telekomunikasi di lokasi, penggundulan bukit itu dinilai berpotensi menimbulkan bencana longsor dan banjir besar di wilayah hilir.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo, menegaskan kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan. Menurutnya, kegiatan serupa kini semakin marak di Batam tanpa memperhatikan aspek lingkungan.
“Apalagi di Sei Temiang ini, selain ada tower, kawasan itu juga merupakan daerah tangkapan air. Jika terus di gundul, air hujan akan langsung mengalir deras ke hilir,” kata Arlon, Rabu (1/10/2025).
Ia menjelaskan, aliran air dari Sei Temiang bermuara ke kawasan Perumahan Kodim, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji. Selama ini, wilayah tersebut memang dikenal sebagai titik rawan banjir terparah di Batam.
“Kalau lahan tangkapan air semakin berkurang, bisa dipastikan Kelurahan Buliang akan terdampak banjir parah setiap hujan deras,” tegasnya.
Hal senada juga di ungkapkan anggota Komisi I DPRD Batam, Tumbur Hutasoit, dimana aktivitas pemotongan bukit tersebut.
Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam segera turun ke lapangan untuk mengecek izin lingkungan dari proyek itu.
Tower telekomunikasi yang ada di lokasi terancam longsor akibat pemotongan bukit yang sedang dilakukan di seberang jalan pemakaman Sei Temiang, Rabu (1/10/2025)
“Kita ingin pembangunan di Batam tetap berjalan, tapi jangan sampai menimbulkan efek buruk bagi masyarakat di kemudian hari,” ujarnya.
Tumbur menegaskan, pemerintah termasuk BP Batam harus lebih teliti dalam setiap penerbitan izin pemanfaatan lahan maupun izin lingkungan.
“Kita mendukung pembangunan. Tetapi jika justru merugikan masyarakat, maka jelas harus dievaluasi,” tegasnya.
Dengan kondisi cuaca yang belakangan tidak menentu, DPRD menilai aktivitas pemotongan bukit tanpa pengawasan ketat bisa berujung fatal. Selain ancaman banjir, tower telekomunikasi di lokasi juga terancam roboh apabila terjadi longsor.
DPRD pun mendorong BP Batam dan DLH segera mengambil langkah tegas agar aktivitas pemotongan bukit di Sei Temiang tidak berkembang menjadi bencana lingkungan yang merugikan masyarakat luas.