Polsek Sagulung Ringkus Pria Diduga Cabuli Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencabulan diamankan di Polsek Sagulung. Foto:dok/Polsek

Terduga pelaku pencabulan diamankan di Polsek Sagulung. Foto:dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Reskrim Polsek Sagulung membekuk seorang pria yang diduga mencabuli remaja berusia 15 tahun di kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Terduga pelaku berinisial ASS (22) warga Batam ditangkap buser Polsek Sagulung hanya beberapa jam setelah kejadian, Senin (29/9/2025) dini hari.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung, IPTU Anwar Aris menyebut, setelah menerima laporan dari korban dilakukan penyelidikan di lapangan hingga mengamankan pelaku.

“Pelaku diamankan di rumah tempat kejadian perkara bersama saksi dan barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan,” ujar Iptu Aris, Kamis (2/10/2025).

Baca juga: Dugaan Cabul Oknum Guru Ngaji di Sagulung: Warga Mengamuk Rusak Rumah Terduga Pelaku, Polisi Bergerak Cepat

Ia menyebutkan, kronologi kejadian bermula saat korban sedang mengerjakan tugas sekolah di ruang tamu rumah pada Minggu (28/9/2025) malam.

Setelah masuk ke kamar untuk beristirahat, korban diduga dipaksa pelaku yang mencoba meraba dan melakukan tindakan cabul. Korban yang trauma segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sagulung.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Korban masih di bawah umur sehingga kasus ini kami tangani dengan serius,” ujar Iptu Aris.

Atas perbuatannya, kata Iptu Aris, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga:Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan

 

 

Penulis:Zalfirega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Berita Terbaru