Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Guru Ngaji yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Foto:dok/Polsek Sagulung

Oknum Guru Ngaji yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Foto:dok/Polsek Sagulung

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung menetapkan seorang oknum guru ngaji berinisial AM sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar menjelaskan, hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi menguatkan dugaan keterlibatan AM sehingga statusnya naik menjadi tersangka.

“AM dijerat Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” kata Husnul melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris, Senin (29/9/2025).

Baca juga:Dugaan Cabul Oknum Guru Ngaji di Sagulung: Warga Mengamuk Rusak Rumah Terduga Pelaku, Polisi Bergerak Cepat

Kasus ini mencuat setelah orang tua salah satu korban melapor ke Polsek Sagulung pada Jumat (26/9/2025). Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan meringkus AM di rumahnya pada malam hari bersama sejumlah saksi.

Tiga murid AM yang berusia 8–10 tahun mengaku menjadi korban perbuatan cabul. Mereka menyebut pelaku kerap meraba dan melakukan tindakan tak senonoh yang meninggalkan luka batin.

Iptu Anwar menegaskan bukti awal sudah cukup kuat untuk menjerat AM sebagai tersangka.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan seksual anak. Proses hukum akan berjalan tegas demi keadilan korban,” ujarnya.

Polsek Sagulung juga menggandeng unit perlindungan anak untuk mendampingi para korban secara penuh.

Baca juga:Polisi Ungkap Remaja Viral Pencuri Motor di Sagulung

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru